By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Kukar Genjot PAD, Evaluasi Perda dan Kurangi Ketergantungan pada DBH Migas

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 8 Maret 2025
Share
Sekda Kukar, Sunggono. (Foto: Sekala)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya dari sektor pertambangan dan migas yang bersifat tidak berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menekankan pentingnya mengoptimalkan seluruh potensi sumber PAD. Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan adalah mengevaluasi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang belum berjalan efektif.

“Contohnya Perda tentang rumah walet, hingga kini belum memberikan dampak signifikan terhadap pemasukan daerah. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujar Sunggono.

Selain itu, ia juga mendorong optimalisasi aset daerah dan peningkatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, hal ini perlu dilakukan secara maksimal agar bisa menyumbang lebih besar terhadap PAD Kukar.

Sunggono mengingatkan bahwa ketergantungan terhadap DBH migas tidak bisa terus dipertahankan. Pasalnya, sumber daya alam tersebut akan terus menipis dari waktu ke waktu.

“Kita ingin tumbuh kesadaran bersama dalam meningkatkan PAD. Ini harus menjadi gerakan kolektif, bukan hanya tanggung jawab satu atau dua perangkat daerah,” tegasnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Forum ini turut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat. Tujuannya adalah menjaring masukan, kritik, dan saran terhadap rancangan awal Rencana Kerja (Renja) masing-masing perangkat daerah.

Dari forum ini, Pemkab Kukar menargetkan sejumlah output penting, antara lain Dokumen Hasil Kesepakatan Forum, Berita Acara, dan Rekomendasi yang memuat hasil diskusi, usulan program, serta keputusan bersama.

Sunggono juga menekankan pentingnya rencana aksi tindak lanjut, agar hasil forum tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata.

“Saya berharap ada sinergi dan komitmen yang kuat antar-OPD. Percepat implementasi, tingkatkan koordinasi lintas sektor, dan pastikan pembagian tugasnya jelas,” pungkasnya. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)

TAGGED:PADPemkab KukarSekda KukarSunggono
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Sekda Kukar Dorong OPD Jadi Penghasil Pendapatan, Bukan Sekadar Tukang Belanja
Next Article Transparansi Keuangan Daerah, Kukar Mantap Gandeng BPK Kaltim

Berita Undas

Tanjung Isuy Tunjukkan Kekuatan Budaya dan Alam Kubar
Selasa, 16 Juni 2026
Seabad MSF Kalimantan Jadi Ruang Refleksi Misi, Evaluasi Pelayanan
Selasa, 16 Juni 2026
TKA Samarinda Lampaui Rata-rata Nasional, DPRD Minta Sekolah Bermasalah Dipetakan
Senin, 15 Juni 2026
Pemkab Ajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD Kubar
Senin, 15 Juni 2026
Grand Final Kanda Dinda Menjadi Wadah Generasi Muda Untuk Melestarikan Warisan Budaya Daerah
Senin, 15 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Dispora Kutim Gelar Festival Kreativitas Pemuda: Dorong Anak Muda Mandiri dan Berdaya Saing

2 Min Read

Wabup Kukar Rendi Solihin Cek Progres Pembangunan Infrastruktur, Warga Desa Ponoragan Puji Kinerja Dwi Tunggal Pemimpin

2 Min Read
Pemerintahan

Kaltim Bersiap Jalankan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Tapi Masih Terkendala Distribusi Peralatan

2 Min Read
Advertorial

Camat Melak Apresiasi Seluruh Tim Yang Mengikuti Open Tournament Penalty Kick 2025

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?