By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai Kartanegara

Kukar Data Ulang Aset di Samboja Jelang Bergabung dengan IKN

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 30 Oktober 2023
Share
Camat Samboja, Damsik (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Kecamatan Samboja, yang merupakan salah satu wilayah penghasil Migas di Kutai Kartanegara (Kukar), akan segera menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar pun bergerak cepat untuk mendata ulang aset-aset yang ada di sana.

Menurut Camat Samboja, Damsik, pendataan ulang ini dilakukan bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan diri menghadapi perpindahan IKN ke Kalimantan Timur (Kaltim), yang diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022.

“Aset-aset yang didata ini tidak hanya milik Pemkab Kukar, tetapi juga milik pihak lain yang beroperasi di sektor Migas, seperti Pertamina. Kami ingin tahu secara pasti berapa jumlah dan nilai aset yang ada di Samboja,” ujar Damsik.

Namun, Damsik mengaku belum mengetahui bagaimana mekanisme pengalihan aset tersebut ke IKN nantinya. Ia berharap ada koordinasi yang baik antara Pemkab Kukar, Badan Otorita IKN, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Tantangan yang dihadapi adalah menentukan bagaimana proses pengalihan aset akan berjalan, yang akan ditentukan oleh Badan Otorita IKN atau pihak yang berwenang,” ujarnya. (Kal/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:BPKAD KukarDamsikKecamatan SambojaPemkab Kukar
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Futsal Putra Kaltim Juara Zona, Tidak Putuh Banyak Perombakan
Next Article Ponoragan Siapkan SDM Perikanan untuk IKN

Berita Undas

Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026
Coba 5 Desain Kamar 3×3 Aesthetic yang Nyaman
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim, Hasbar Mara
Advertorial

Dispora Kaltim Distribusikan Laptop dan Printer, Siap Pantau Pemanfaatan di Karang Taruna Benua Etam

2 Min Read
Advertorial

Bupati Mahulu Apresiasi Kinerja Kapolda Kaltim yang Lama, Doakan Sukses di Jatim

1 Min Read
Suasana Laporan Akhir Kajian Naskah Akademik serta Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Minum di Samarinda, Senin (28/10/24)
Advertorial

Bupati Mahulu Dorong Pengelolaan Air Minum Profesional dan Berkelanjutan

3 Min Read
Advertorial

Off Road Kukar Overland 2023, Bupati Kukar Harapkan Menjadi Agenda Tahunan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?