By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialPemerintahan

Kukar Bahas Tata Kelola Perdagangan Karbon ke Kementerian Investasi

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 22 Mei 2025
Share
Sekda Kukar, Sunggono saat Audiensi membahas izin serta tata kelola perdagangan karbon di kawasan gambut di luar kawasan hutan di Kukar.
Sekda Kukar, Sunggono saat Audiensi membahas izin serta tata kelola perdagangan karbon di kawasan gambut di luar kawasan hutan di Kukar. (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendorong langkah konkret dalam pengelolaan karbon. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, memimpin langsung audiensi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI di Jakarta, Kamis (22/5/2025), guna membahas perizinan dan tata kelola perdagangan karbon di kawasan gambut non-kawasan hutan.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Kukar menyampaikan kebutuhan akan kejelasan regulasi dan mekanisme pemanfaatan karbon di sektor kehutanan, khususnya pada lahan gambut di luar kawasan hutan yang selama ini belum mendapat kepastian hukum yang memadai.

“Kami ingin memastikan segala proses izin dan pemanfaatan karbon ini sesuai regulasi yang berlaku. Jangan sampai ada potensi yang dimiliki daerah justru terhambat hanya karena belum adanya kejelasan teknis dan administratif,” ujar Sunggono.

Menurutnya, inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Kukar dalam mendukung pengurangan emisi karbon dan pencapaian target iklim nasional, sekaligus membuka peluang investasi berkelanjutan.

Pihak Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI menyambut baik kedatangan rombongan Kukar. Mereka mengapresiasi semangat proaktif daerah dalam mencari solusi atas persoalan perizinan yang kerap menjadi kendala teknis di lapangan.

“Langkah yang diambil Pemkab Kukar sangat penting, karena dapat menjadi pembuka jalan bagi daerah lain dalam menyikapi kebijakan multi karbon yang masih dalam proses harmonisasi,” terang Sunggono usai pertemuan.

Sekda Kukar juga menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal membangun komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan pusat, demi menciptakan tata kelola karbon yang lebih transparan dan berkeadilan.

Sebagai informasi, Kukar merupakan daerah pertama di Indonesia yang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang tata kelola penanganan karbon.

Kukar memiliki wilayah gambut dan mangrove yang luas serta berpotensi tinggi dalam mendukung perdagangan karbon, sehingga perlu dikelola dengan pendekatan ilmiah dan regulatif yang tepat. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)

TAGGED:Pemkab KukarSekda KukarSunggono
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Akademisi Unmul: Korupsi Jamrek Bisa Seret Banyak Pihak, Ini Baru Awal
Next Article Air Terjun Batu Ampar. Air Terjun Batu Ampar Buka Harapan Baru Warga Desa Loa Raya

Berita Undas

Administrasi Jadi Penghambat, Proyek Terowongan Rp500 Miliar Belum Difungsikan
Minggu, 3 Mei 2026
WFH Bukan Libur, ASN DPRD Samarinda Dilarang Keluar Rumah Saat Jam Kerja
Minggu, 3 Mei 2026
Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.
Pemerintahan

Andi Harun Kembali Pimpin Samarinda, DPRD Ingatkan Proyek Strategis yang Tertunda

2 Min Read
Pemerintahan

Gubernur Kaltim Ingin Bangun Jalan Pinggir Sungai Mirip Coastal Road, Ini Tujuannya!

2 Min Read
Pertandingan mini soccer yang diadakan Dispora Kukar (Foto: Sekala)
Advertorial

Membangun Generasi Emas Sepak Bola Kukar: Dispora Kukar Siapkan Pelatihan Khusus Pelatih SSB

2 Min Read
Advertorial

Pramuka Sebulu Dilantik, Bupati Kukar Berharap Lanjutkan Prestasi

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?