By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

KPU Kukar Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota PPK untuk 6 Kecamatan

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 1 Mei 2024
Share
SHARE

Kukar, Sekala.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU Kukar) menerbitkan pengumuman Nomor: 50/PP.04.1-PU/6402/2024 tentang perpanjangan pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024.

Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan selama 3 (tiga) hari, terhitung mulai tanggal 30 April 2024 hingga 2 Mei 2024. Hal ini dilakukan untuk wilayah kecamatan Anggana, Kenohan, Muara Jawa, Muara Wis, Samboja, dan Sangasanga.

Menurut Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, perpanjangan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Ketua KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Perpanjangan dilakukan jika hingga masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan,” ujarnya dikutip dari rilisan tertulis.

Pendaftaran calon anggota PPK dapat dilakukan secara online melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisiknya disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.

Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kukar di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bagi yang ingin informasi lebih lanjut, dapat menghubungi 0852 5097 6474 (Waris), 0852 5062 0665 (Haris Fadillah), dan 0813 4966 4988 (Dia Prastya). (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:KPU KukarPilkada 2024Rudi Gunawan
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mengarungi Arus Politik, Andi Harun dan Pandangannya Soal Jalur Independen Pilkada 2024
Next Article Dorong Kreativitas, Wakil Bupati Kukar Pacu UMKM Berinovasi

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti ASN yang Hanya Mengejar Absensi, Bukan Kinerja
Jumat, 5 Juni 2026
DPRD Soroti Potensi Miliaran Rupiah PAD Reklame yang Tersendat Urusan Izin
Jumat, 5 Juni 2026
Dari PBG hingga Dishub, Pengusaha Reklame Samarinda Keluhkan Rantai Izin yang Terlalu Panjang
Jumat, 5 Juni 2026
​Skandal Batu Bara Ilegal CV ABI: Kejati Kaltim Jebloskan Oknum ASN Kementerian ESDM dan Pihak Swasta ke Penjara
Kamis, 4 Juni 2026
Pelabuhan Yos Sudarso Bersiap Pindah ke Palaran, Pemkot Kejar Operasional Terminal Penumpang pada 2027
Kamis, 4 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Warga Bendang Andalkan Air Bekas Tambang, DPRD Desak Perumdam Perluas Layanan

2 Min Read
Advertorial

Festival Telinga Panjang: Harmoni Antara Tradisi dan Modernitas

2 Min Read
Pemerintahan

Kado Lebaran Andi Harun untuk Pegawai Honorer Pemkot Samarinda

2 Min Read
Advertorial

Prestasi Memukau Yuni Handayani, Juara 3 Pemuda Pelopor Nasional 2023 Bidang Pendidikan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?