By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

KPU Kukar Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota PPK untuk 6 Kecamatan

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 1 Mei 2024
Share
SHARE

Kukar, Sekala.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU Kukar) menerbitkan pengumuman Nomor: 50/PP.04.1-PU/6402/2024 tentang perpanjangan pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024.

Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan selama 3 (tiga) hari, terhitung mulai tanggal 30 April 2024 hingga 2 Mei 2024. Hal ini dilakukan untuk wilayah kecamatan Anggana, Kenohan, Muara Jawa, Muara Wis, Samboja, dan Sangasanga.

Menurut Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, perpanjangan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Ketua KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Perpanjangan dilakukan jika hingga masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan,” ujarnya dikutip dari rilisan tertulis.

Pendaftaran calon anggota PPK dapat dilakukan secara online melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisiknya disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.

Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kukar di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bagi yang ingin informasi lebih lanjut, dapat menghubungi 0852 5097 6474 (Waris), 0852 5062 0665 (Haris Fadillah), dan 0813 4966 4988 (Dia Prastya). (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:KPU KukarPilkada 2024Rudi Gunawan
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mengarungi Arus Politik, Andi Harun dan Pandangannya Soal Jalur Independen Pilkada 2024
Next Article Dorong Kreativitas, Wakil Bupati Kukar Pacu UMKM Berinovasi

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Pemerintahan

Rp100 Ribu vs Masa Depan: Andi Harun Serukan Kesadaran Pemilih

2 Min Read
Advertorial

Festival Pemuda Nusantara 2023: Merawat Nilai Sumpah Pemuda di Tengah Keragaman IKN

2 Min Read
Advertorial

Rumput Laut Gracilaria, Bisnis Menguntungkan di Desa Salo Palai

3 Min Read
Suasana bimbingan teknis bagi para penyelenggara Pilkada Kutim 2024 (Foto: Istimewa)
Advertorial

Pilkada Serentak di Kutim Hadapi Tantangan Luas Wilayah, Pemkab Siapkan Bimtek Mitigasi Konflik

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?