By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialNasionalPemerintahan

KKPD Mulai Diterapkan di 7 SKPD Mahulu, Fokus Belanja Barang dan Perjalanan Dinas

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 27 Februari 2025
Share
High Level Meeting (HLM) dan Focus Group Discussion yang dilaksanakan di Hotel Santika Premier Hayam Wuruk, Jakarta, Rabu (26/2/2025). (Foto: Istimewa)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) resmi mulai menerapkan sistem Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk mendukung pelaksanaan belanja daerah secara non-tunai. Sebagai tahap awal, penggunaan KKPD pada tahun anggaran 2025 diterapkan secara terbatas di tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah ditunjuk.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahulu, Yohanes Andy Abeh, dalam kegiatan peluncuran KKPD yang digelar di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Menurut Andy, langkah awal ini merupakan bentuk komitmen Mahulu dalam mendukung kebijakan nasional tentang elektronifikasi transaksi keuangan daerah dan menciptakan sistem keuangan yang lebih aman, efisien, serta minim risiko.

“Penggunaan KKPD pada 2025 ini difokuskan untuk tujuh SKPD, yaitu Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, BPKAD, Bappelitbangda, Bappenda, BPBD, dan Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penggunaan KKPD terbatas pada jenis pengeluaran yang paling sering terjadi di pemerintahan, yaitu belanja barang dan jasa serta perjalanan dinas. Dua kategori ini dinilai paling relevan untuk tahap awal karena memiliki frekuensi transaksi yang tinggi namun dengan risiko pengelolaan tunai yang bisa diminimalkan.

Andy juga membandingkan dengan kondisi kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur yang rata-rata baru menerapkan KKPD untuk dua jenis belanja yang sama. Artinya, Mahulu tidak tertinggal dan justru menjadi salah satu daerah yang cukup progresif dalam mengadopsi sistem ini.

“Ini sesuai dengan amanat regulasi, bahwa KKPD dimaksudkan untuk mendorong pelaksanaan APBD secara non-tunai. Tujuannya adalah meningkatkan keamanan transaksi, mengurangi penggunaan uang persediaan, dan mendukung pelaporan keuangan yang lebih tertib,” paparnya.

Lebih jauh, Andy menyampaikan bahwa pelaksanaan KKPD akan dievaluasi secara berkelanjutan sepanjang tahun anggaran berjalan. Jika implementasi tahap pertama berjalan lancar dan terbukti efektif, maka Pemkab Mahulu akan memperluas penggunaannya ke seluruh SKPD pada tahun anggaran 2026.

“Kita akan terus evaluasi efektivitasnya, dan kita berharap pada tahun depan bisa diterapkan lebih luas di semua SKPD,” tuturnya.

Program ini diharapkan menjadi awal perubahan besar dalam sistem belanja daerah Mahulu yang sebelumnya masih dominan berbasis tunai. Dengan penggunaan KKPD, pemerintah daerah bisa lebih efisien dalam pelaksanaan kegiatan, mengurangi potensi penyimpangan, dan mempercepat realisasi anggaran. (Jor/El/ADV/Pemkab Mahulu)

TAGGED:BPKAD MahuluKKPDPemkab MahuluYohanes Andy Abeh
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mahulu Luncurkan KKPD, Langkah Nyata Menuju Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
Next Article Ricuh di Kantor DPRD Samarinda, Anggota Dewan dan Pejabat PUPR Cekcok Soal Upah Pekerja Teras Samarinda

Berita Undas

Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun
Sabtu, 1 Agustus 2026
PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja
Sabtu, 1 Agustus 2026
Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Sabtu, 1 Agustus 2026
Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Dukungan Penuh ABDESI Kukar Antar Edi Damansyah Menuju Periode Kedua

2 Min Read
Advertorial

UMKM Samarinda Didorong Naik Kelas Lewat Pendampingan dan Digitalisasi

2 Min Read
Advertorial

Dishub Kutim Luncurkan Program “Pelajar Pelopor” untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

2 Min Read
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani
Advertorial

Angkasa Jaya: Desain Pasar Pagi Harus Dipertimbangkan Serius

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?