By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Kisah Aliansyah, Pencuri yang Gasak Rp40 Juta dari Tanggal Lahir Korbannya

fathur
By fathur
Published: Kamis, 11 Mei 2023
Share
Pelaku Aliansyah saat dihadirkan polisi dalam pers rilis di Halaman Polresta Samarinda, Kamis (11/5/2023). (foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Aliansyah (43) berdiri di depan sebuah mobil yang terparkir di sebuah warung di Jalan HM Rifaddin, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda. Ia mengintip ke dalam kaca jendela dan melihat sebuah tas hitam di kursi penumpang depan.

Di dalam tas itu ada dompet, telepon genggam Samsung A53, dan kartu ATM milik pemilik mobil, Suardi (50). Aliansyah tidak membuang waktu. Ia membuka pintu mobil yang tidak terkunci dan meraih tas itu. Ia lalu naik ke sepeda motor Honda PCX yang sudah siap melaju. Dengan cepat ia meninggalkan lokasi kejadian. Itu terjadi pada Selasa, (18/10/2022).

Keesokan harinya, Suardi terkejut saat menerima SMS dari bank yang menyatakan bahwa rekeningnya telah berkurang Rp 40 juta. Ada penarikan tunai dan transfer dana yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Ia baru sadar bahwa tasnya telah dicuri dan kartu ATM-nya telah disalahgunakan.

Suardi segera melapor ke Polsek Samarinda Seberang. Polisi pun bergerak untuk mengejar pelaku. Dari rekaman CCTV di warung tempat kejadian perkara dan di ATM tempat penarikan uang, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan nomor polisi motor pelaku.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengatakan bahwa pelaku berhasil menebak pin kartu ATM korban dengan menggunakan tanggal lahir yang tertera di KTP korban.

“Bersangkutan melihat ada KTP di dalam dompet. Kemudian mencoba-coba menggunakan tanggal lahir untuk pinnya. Ternyata bisa,” kata Ary dalam konferensi pers di Halaman Polresta Samarinda, Kamis (11/5/2023).

Pada Senin dini hari (3/4/2023), polisi menemukan motor Honda PCX yang digunakan pelaku di Jalan Damai, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir. Polisi lalu menggerebek rumah tempat motor itu diparkir dan menemukan Aliansyah sedang tidur.

Aliansyah tidak bisa mengelak. Ia mengakui semua perbuatannya. Ia mengatakan bahwa ia mencuri tas Suardi karena kepepet kebutuhan hidup. Uang hasil curiannya ia habiskan untuk makan, minum, dan bayar kos.

Kini Aliansyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Mar/Mul/Sekala.id)

TAGGED:ATM dan Tanggal LahirBobol MobilCuri Tas Dalam MobilGasak 40 Juta Dengan Tanggal LahirPencurian
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Berburu Tiket PON, Atlet Squash Kaltim Bersaing Sengit
Next Article Karnaval Budaya dan Target 17 Kursi, Strategi PDI Perjuangan di Pileg Kaltim 2024

Berita Undas

DPRD Samarinda Soroti ASN yang Hanya Mengejar Absensi, Bukan Kinerja
Jumat, 5 Juni 2026
DPRD Soroti Potensi Miliaran Rupiah PAD Reklame yang Tersendat Urusan Izin
Jumat, 5 Juni 2026
Dari PBG hingga Dishub, Pengusaha Reklame Samarinda Keluhkan Rantai Izin yang Terlalu Panjang
Jumat, 5 Juni 2026
​Skandal Batu Bara Ilegal CV ABI: Kejati Kaltim Jebloskan Oknum ASN Kementerian ESDM dan Pihak Swasta ke Penjara
Kamis, 4 Juni 2026
Pelabuhan Yos Sudarso Bersiap Pindah ke Palaran, Pemkot Kejar Operasional Terminal Penumpang pada 2027
Kamis, 4 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Acara puncak Gebyar Pajak Daerah 2024 di Bankaltimtara, Jalan Awang Long, Senin (16/12/2024).
Pemerintahan

Pemkot Samarinda Gelar Gebyar Pajak Daerah 2024, Warga Diganjar Hadiah Menggiurkan

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan Ini Bantah Paksa Korban, Berdalih Suka Sama Suka

2 Min Read
Samarinda

YMH Cetuskan Ekowisata Jadi Opsi untuk Lepaskan Kaltim dari Ketergantungan Ekonomi Tambang

2 Min Read
Samarinda

Gandeng Syarifah Suraidah, Baladika Mulawarman RombaK Total Rumah Tak Layak Huni Milik Acil Mercedes

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?