By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Kejati Kaltim Sita Rp 2,51 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Perusda BKS

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 28 Februari 2025
Share
Kejati Kaltim saat menggelar Konferensi pers soal penyitaan barang bukti (BB) berupa uang tunai senilai Rp 2,51 miliar di kasus korupsi Perusda BKS, di Kantor Kejati Kaltim, pada Jumat (28/2/2025). (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menyita uang tunai senilai Rp 2,51 miliar sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah (Perusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) periode 2017-2020.

Penyitaan dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim pada Jumat (27/2/2025). Uang tersebut disita dari tersangka berinisial SR, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT RPB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menegaskan bahwa penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Kaltim Nomor: Print-01/O.4.5/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025.

“Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusda BKS periode 2017-2020,” ujar Toni pada Jumat (28/2/2025).

Kasus ini berawal dari kerja sama jual beli batu bara antara Perusda BKS dengan lima perusahaan swasta dalam rentang 2017 hingga 2019. Total dana yang digelontorkan dalam kerja sama itu mencapai Rp 25,88 miliar.

Namun, mekanisme kerja sama tersebut diduga tidak sesuai regulasi. Tidak ada persetujuan dari Badan Pengawas maupun Gubernur selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Selain itu, transaksi ini juga tidak disertai proposal, studi kelayakan, rencana bisnis, ataupun manajemen risiko dari pihak ketiga.

“Akibatnya, kerja sama tersebut gagal dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 21,2 miliar, sebagaimana hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Timur,” tambah Toni. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Kejati KaltimKorupsiPerusda Bara Kaltim SejahteraToni Yuswanto
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Para pemain Borneo FC saat melakukan latihan jelang pertandingan. Pesut Etam Kembali ke Lapangan, Persiapan Ramadan dan Misi Papan Atas
Next Article Pemkab Mahulu dan APKASI Teken MoU, Dorong Peningkatan SDM Melalui Beasiswa Indonesia Emas-Daerah

Berita Undas

ISPA Melonjak di Tengah Karhutla Samarinda, 12.819 Kasus dalam Sebulan
Kamis, 22 Oktober 2026
Karhutla Kaltim Berulang, DPRD Soroti Pengawasan Lahan dan Kesiapan Pemprov
Kamis, 22 Oktober 2026
14 Tenan UMKM Bakal Isi Teras Samarinda II, DPRD Ingatkan Ancaman Macet
Selasa, 20 Oktober 2026
Bocah Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra, DPRD Samarinda Soroti Celah Keselamatan Anak
Selasa, 20 Oktober 2026
Cegah Narkoba Tak Cukup dengan Imbauan, DPRD Samarinda Soroti Anggaran BNN
Selasa, 20 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Parlemen

Samsun Ungkap Risiko Hukum Jika BanKeu Dipaksakan di APBD-P

1 Min Read
Advertorial

Pelatih Olahraga Kaltim Siapkan Diri untuk PON XXI/2024

3 Min Read

Tahun 2024, Pemprov Kaltim Alokasikan Dana Khusus untuk Sekolah di Daerah Perbatasan

2 Min Read
Advertorial

Wabup Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama Wujudkan Generasi Emas Kubar

4 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?