By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Puluhan Tahun Menanti Kejelasan, Warga Rapak Indah Protes Pembebasan Lahan Tak Kunjung Tuntas

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 17 Juni 2024
Share
Warga Jalan Rapak Indah Samarinda memasang spanduk protes terkait pembebasan lahan. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Kekecewaan menyelimuti warga Jalan Rapak Indah, Samarinda. Mereka telah puluhan tahun menanti kepastian penggantian rugi pembebasan lahan yang diambil alih untuk pembangunan jalan sejak tahun 1995. Tanpa kejelasan dan ganti rugi yang memadai, warga pun menggelar aksi protes pada Sabtu (15/6/2024).

Salah satu spanduk yang terpasang di tengah jalan berbunyi, “Sekilas Info, Jalan Rapak Indah Belum Ada Pembebasan Lahan Sejak 1995, Hingga Sekarang 2024. Maka Dalam Waktu Dekat Akan Ada Penutupan.”

Abdul Rasyid Jafri, salah satu pemilik lahan yang terdampak, menceritakan awal mula permasalahannya.

“Tanah ini kami beli, saya punya kurang lebih 4,5 hektare. Sekitar 450 meter tanah saya yang terkena pelebaran jalan ini,” ungkapnya.

Pembangunan jalan di tahun 1995-1997 tersebut, lanjut Abdul, dilakukan tanpa musyawarah dengan warga. “Pemerintah langsung gusur, dan bangun jalan di sini. Tidak ada rundingan terlebih dahulu dengan masyarakat,” jelasnya.

Upaya menagih pembebasan lahan telah berkali-kali dilakukan warga, namun hanya janji-janji kosong yang mereka terima. “Ada 12 – 15 orang yang punya lahan di sini. Kurang lebih ada tiga kilometer jalan yang terkena,” kata Abdul.

“Kami tidak minta nominal tertentu, tapi minimal ada respons dan ganti untung dari pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum warga Rapak Indah, Harianto, menambahkan bahwa pihaknya telah puluhan tahun melayangkan surat ke berbagai instansi terkait, namun tak kunjung mendapatkan solusi. “Hampir semua instansi sudah kami surati, tapi belum ada titik terang,” ujarnya.

“Siapapun yang bertanggung jawab, klien saya hanya ingin ganti untung,” tegas Harianto.

Ketidakjelasan pihak yang bertanggung jawab atas pembebasan lahan, entah Pemprov atau Pemkot, semakin menambah rumit permasalahan ini. Warga pun mengancam akan menutup Jalan Rapak Indah jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Ganti Rugi LahanPembebasan Lahan
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article KPU RI Bersiap untuk PSU di Kaltim: Kunjungan Idham Holik Jamin Kesiapan
Next Article Akmal Malik Serahkan Bantuan Sapi Presiden, Tekankan Pentingnya Berbagi

Berita Undas

Data Sampah Samarinda Masih Berantakan, DPRD Desak Aplikasi BISA Segera Diluncurkan
Rabu, 3 Juni 2026
Tagihan Rp400 Miliar Belum Lunas, DPRD Samarinda Minta Pemkot Dahulukan Kontraktor Kecil
Rabu, 3 Juni 2026
PAD Teras Samarinda Baru Rp500 Juta, DPRD Minta Pengelolaan Dimaksimalkan
Rabu, 3 Juni 2026
Fraksi Golkar Kaltim Hadiri Paripurna Hak Angket, Datang Bukan Berarti Mendukung
Selasa, 2 Juni 2026
Pancasila Jadi Modal Sosial, Arie Wibowo Ajak Warga Bersatu Bangun Samarinda
Selasa, 2 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Parlemen

Perseteruan Hak Angket DPRD Kaltim Berlanjut ke BK, Reza Fachlevi Buka Suara

3 Min Read

Kakek 60 Tahun Jadi Pengedar Sabu

2 Min Read
Pemerintahan

Pemkot Samarinda Lanjutkan Normalisasi SKM, 99 Bangunan Dibongkar

2 Min Read
Advertorial

Target Terpenuhi, Tim Sepak Bola Putri Kaltim Berhasil Melaju ke PON XXI/2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?