By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Puluhan Tahun Menanti Kejelasan, Warga Rapak Indah Protes Pembebasan Lahan Tak Kunjung Tuntas

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 17 Juni 2024
Share
Warga Jalan Rapak Indah Samarinda memasang spanduk protes terkait pembebasan lahan. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Kekecewaan menyelimuti warga Jalan Rapak Indah, Samarinda. Mereka telah puluhan tahun menanti kepastian penggantian rugi pembebasan lahan yang diambil alih untuk pembangunan jalan sejak tahun 1995. Tanpa kejelasan dan ganti rugi yang memadai, warga pun menggelar aksi protes pada Sabtu (15/6/2024).

Salah satu spanduk yang terpasang di tengah jalan berbunyi, “Sekilas Info, Jalan Rapak Indah Belum Ada Pembebasan Lahan Sejak 1995, Hingga Sekarang 2024. Maka Dalam Waktu Dekat Akan Ada Penutupan.”

Abdul Rasyid Jafri, salah satu pemilik lahan yang terdampak, menceritakan awal mula permasalahannya.

“Tanah ini kami beli, saya punya kurang lebih 4,5 hektare. Sekitar 450 meter tanah saya yang terkena pelebaran jalan ini,” ungkapnya.

Pembangunan jalan di tahun 1995-1997 tersebut, lanjut Abdul, dilakukan tanpa musyawarah dengan warga. “Pemerintah langsung gusur, dan bangun jalan di sini. Tidak ada rundingan terlebih dahulu dengan masyarakat,” jelasnya.

Upaya menagih pembebasan lahan telah berkali-kali dilakukan warga, namun hanya janji-janji kosong yang mereka terima. “Ada 12 – 15 orang yang punya lahan di sini. Kurang lebih ada tiga kilometer jalan yang terkena,” kata Abdul.

“Kami tidak minta nominal tertentu, tapi minimal ada respons dan ganti untung dari pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum warga Rapak Indah, Harianto, menambahkan bahwa pihaknya telah puluhan tahun melayangkan surat ke berbagai instansi terkait, namun tak kunjung mendapatkan solusi. “Hampir semua instansi sudah kami surati, tapi belum ada titik terang,” ujarnya.

“Siapapun yang bertanggung jawab, klien saya hanya ingin ganti untung,” tegas Harianto.

Ketidakjelasan pihak yang bertanggung jawab atas pembebasan lahan, entah Pemprov atau Pemkot, semakin menambah rumit permasalahan ini. Warga pun mengancam akan menutup Jalan Rapak Indah jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Ganti Rugi LahanPembebasan Lahan
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article KPU RI Bersiap untuk PSU di Kaltim: Kunjungan Idham Holik Jamin Kesiapan
Next Article Akmal Malik Serahkan Bantuan Sapi Presiden, Tekankan Pentingnya Berbagi

Berita Undas

Gunung Steling Dilirik Pemkot Samarinda, Pengelolaan Wisata Berbasis Masyarakat Disiapkan
Minggu, 25 Oktober 2026
Pemanggilan PLN Tak Ubah Kondisi Listrik Samarinda, Abdul Rohim Minta APH Turun Tangan
Minggu, 25 Oktober 2026
Teras Samarinda II Diproyeksi Tampung 14 UMKM, Kualitas Produk Jadi Perhatian
Minggu, 25 Oktober 2026
ISPA Melonjak di Tengah Karhutla Samarinda, 12.819 Kasus dalam Sebulan
Kamis, 22 Oktober 2026
Karhutla Kaltim Berulang, DPRD Soroti Pengawasan Lahan dan Kesiapan Pemprov
Kamis, 22 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Wajib Tes Narkoba, Calon Siswa SMA/SMK di Kaltim Harus Buktikan Diri Bebas Napza

2 Min Read
Advertorial

DPRD Samarinda Siapkan QR Code untuk Awasi Reklame Nakal

2 Min Read
Advertorial

Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget

3 Min Read
Samarinda

SMSI Samarinda Resmi Dilantik, Fokus pada Sinergi dan Kompetensi Media

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?