By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Kebutuhan Material IKN Melonjak, ESDM Kaltim Pacu Legalitas Tambang Galian C

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 19 Juni 2026
Share
Kepada Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto.
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Kebutuhan material konstruksi di Kalimantan Timur (Kaltim) terus melonjak seiring masifnya pembangunan infrastruktur, termasuk proyek penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, ketersediaan tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C yang telah berstatus produksi dan beroperasi secara legal masih jauh dari ideal.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan belum seluruh daerah di Kaltim memiliki tambang galian C berizin yang mampu memasok kebutuhan pembangunan secara optimal. Kondisi tersebut menjadi tantangan di tengah tingginya permintaan material seperti batu pecah, pasir, dan tanah urug yang dibutuhkan untuk berbagai proyek strategis di daerah.

“Permintaan material konstruksi memang cukup besar, sementara belum semua daerah memiliki tambang galian C yang telah menyelesaikan seluruh proses perizinan,” kata Bambang, Jumat (19/6/2026).

Untuk mempercepat ketersediaan pasokan material legal, Dinas ESDM Kaltim terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemegang izin usaha pertambangan agar segera menuntaskan seluruh tahapan administrasi hingga memperoleh izin produksi.

Data ESDM Kaltim menunjukkan terdapat 103 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) MBLB yang telah diterbitkan. Namun mayoritas masih berada pada tahap eksplorasi dan belum dapat menghasilkan material untuk kebutuhan pasar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 WIUP masih menjalani tahapan eksplorasi. Sementara sekitar 30 WIUP telah memasuki fase operasi produksi. Meski demikian, perusahaan-perusahaan tersebut belum otomatis dapat melakukan kegiatan penambangan karena masih harus mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Bambang menyebut, hingga saat ini baru sekitar 14 perusahaan yang telah memperoleh RKAB dan berhak menjalankan kegiatan produksi serta pemasaran hasil tambang secara resmi.

Menurutnya, panjangnya proses perizinan menjadi salah satu faktor yang membuat percepatan produksi tambang galian C tidak dapat dilakukan secara instan. Sejak pengajuan izin hingga seluruh persyaratan disetujui, prosesnya dapat berlangsung lebih dari satu tahun.

Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong perusahaan yang telah mengantongi izin dasar agar segera menyelesaikan seluruh tahapan lanjutan sehingga dapat masuk ke fase produksi.

“Perusahaan yang sudah memiliki RKAB diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan material pembangunan di daerah. Sementara yang masih berproses akan terus kami dampingi agar segera mencapai tahap produksi,” ujar Bambang. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Bambang ArwantoDinas ESDM KaltimTambang MBLB
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menang di Pengadilan, Pemprov Kaltim Masih Tahan Eksekusi Aset SMA 10 Samarinda
Next Article Kantor PDA Kubar Diresmikan Bupati Kutai Barat, Jadi Rumah Bersama Masyarakat Adat

Berita Undas

Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun
Sabtu, 1 Agustus 2026
PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja
Sabtu, 1 Agustus 2026
Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Sabtu, 1 Agustus 2026
Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Berlangsungnya kejuaran Bola Basket 3 on 3 Piala Gubernur Kaltim 2024 di Atrium Bigmall Samarinda, dari 30 Oktober 2024 hingga 3 November 2024.
Advertorial

Sukses! Kejuaraan Basket 3 on 3 Piala Gubernur Kaltim 2024 Tunjukkan Potensi Atlet Muda Kaltim

2 Min Read
Advertorial

Edi Damansyah Ungkap Rahasia Kukar Menjadi Daerah Unggulan di Kompas TV

2 Min Read

DPRD Kaltim Konsultasi ke MPR tentang Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

2 Min Read
Daerah

Sipaus Mahulu, Inovasi Digital untuk Keamanan Transportasi Sungai dan Darat

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?