By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

Kades Batuah Tegaskan Sikap: Sumur Bor Ditutup, Tuntutan Tambang Bukan Wewenang Desa

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 31 Mei 2025
Share
Ilustrasi pengerjaan sumur bor.
Ilustrasi pengerjaan sumur bor. (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – Kepala Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Abdul Rasyid, angkat bicara soal berbagai tuntutan masyarakat pasca-longsor yang melanda wilayah mereka. Salah satu isu yang mencuat adalah keberadaan sumur bor yang diduga ikut memicu gangguan kestabilan tanah.

Rasyid menegaskan bahwa pemerintah desa telah menjalankan kewenangannya secara maksimal, termasuk mengambil langkah tegas menutup sumur bor yang dianggap bermasalah.

“Penutupan sumur bor sudah kami lakukan karena itu termasuk dalam wewenang desa. Tindakan itu juga kami lengkapi dengan berita acara resmi,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025).

Namun, tidak semua desakan warga bisa dipenuhi. Rasyid menyebut tuntutan untuk menutup aktivitas tambang di sekitar lokasi longsor bukanlah kewenangan pemerintah desa.

“Soal penutupan perusahaan tambang, itu di luar kewenangan kami. Itu ranahnya kementerian. Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi warga ke tingkat yang lebih tinggi,” jelasnya.

Di tengah sorotan publik, muncul pula tuntutan dari sebagian warga yang meminta agar dirinya dicopot dari jabatan kepala desa. Menanggapi hal ini, Rasyid menyatakan siap mundur jika prosesnya sesuai aturan.

“Kalau memang prosedurnya mengharuskan saya dicopot, saya siap. Saya tidak gila jabatan. Tapi kalau ada tekanan yang menyerang secara pribadi, saya tidak akan tinggal diam. Kami juga punya harga diri,” tegasnya.

Rasyid menegaskan bahwa pemerintah desa tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai koridor hukum dan kewenangan yang ada. Ia juga membuka ruang dialog untuk menyelesaikan persoalan bersama masyarakat secara adil dan transparan. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)

TAGGED:Abdul RasyidDesa BatuahTanah Longsor
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bupati Kukar, Edi Damansyah menutup secara resmi rangkaian kegiatan Peringatan HKG PKK ke-53 Tahun 2025 di Lapangan Sepakbola Kecamatan Muara Badak PKK Jadi Motor Penggerak Keluarga Sejahtera, Bupati Kukar Tutup HKG ke-53 di Muara Badak
Next Article Sekda Kukar, Sunggono Pimpin Rakordal Pelaksanaan Pembangunan Caturwulan I Tahun 2025 di Aula Bappeda. Pemkab Kukar Perkuat Sistem Pengawasan Pembangunan Lewat Rakordal Caturwulan I

Berita Undas

Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser
Kamis, 30 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Perda Baru untuk Satpol PP Kaltim, Seno Aji: Ini Perlu untuk Perlindungan Hukum

3 Min Read
Advertorial

Proyek Terowongan Gunung Manggah, Peningkatan Pengawasan Truk Pengangkut Tanah Diperlukan

1 Min Read
Pemerintahan

Potensi Samarinda Menjalin Kerja Sama Strategis dengan OBOR Brunei-Tiongkok

2 Min Read
Bupati Kukar, Edi Damansyah Resmikan Pos Kesehatan Terpadu, dan Kios Pengendali Inflasi “IDAMAN”
Advertorial

Pemkab Kukar Luncurkan Tiga Program Pelayanan Publik Berbasis Masjid

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?