By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Jurnalis Kompas.com di Samarinda Dicatut Jadi Pengurus Partai Umat di Nunukan

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 19 Oktober 2023
Share
Penyalahgunaan Data Kependudukan milik salah satu jurnalis kompas.com oleh Parta Ummat (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Seorang jurnalis Kompas.com yang bertugas di Samarinda, Zakarias Demon Daton, mendapati namanya dicatut sebagai pengurus Partai Ummat di tingkat kecamatan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Ia mengetahui hal ini setelah mengecek situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (18/10/2023) sore.

Dari situs tersebut, ia melihat namanya dan nomor induk kependudukan (NIK) tercantum sebagai Ketua Partai Ummat Kecamatan Nunukan Selatan dengan nomor kartu tanda anggota (KTA) 6503091001.D.07887504.

Zakarias, yang akrab disapa Zaki, mengaku tidak pernah berhubungan atau berkomunikasi dengan pengurus Partai Umat di Nunukan. Ia merasa keberatan dan meminta Partai Umat segera mencabut namanya dari daftar kepengurusan tersebut.

“Saya minta Partai Umat mengklarifikasi. Dari mana mereka dapat NIK saya? Itu bisa saya pidanakan loh, menyalahgunakan identitas saya tanpa izin,” ujar Zaki.

Zaki juga berencana melaporkan kasus ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan untuk ditindaklanjuti. Menurut Undang-Undang Nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan, penyalahgunaan data kependudukan orang lain tanpa izin dapat diancam pidana dua tahun atau denda.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Ummat Kabupaten Nunukan, Mubarak, mengaku baru mengetahui adanya pencatutan nama jurnalis dari Samarinda tersebut. Ia mengatakan hal ini baru diketahuinya ketika beberapa media menghubunginya untuk dimintai klarifikasi pada Kamis (19/10/2023) siang.

“Jujur saya juga baru dengar soal ini,” kata Mubarak.

Mubarak menjelaskan, masalah pencatutan nama bukanlah hal baru bagi Partai Ummat. Ketika mendaftar di KPU beberapa waktu lalu, pihaknya sempat menemukan ada nama-nama asing yang masuk di kepengurusan partai. Setelah dilakukan pembersihan dan klarifikasi, DPC Partai Ummat mengira persoalan sudah selesai. Namun ternyata masih ada satu nama lagi yang dicatut.

“Banyak yang kami klarifikasi, perbaiki lagi data-data tidak jelas. Tapi kenapa bisa ada lagi satu ini,” ungkapnya.

Mubarak juga mengakui bahwa ia tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang menjadi pengurus DPC Partai Ummat Kabupaten Nunukan dari tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan. Ia hanya tahu pengurus inti DPC Partai Ummat, yaitu ketua, sekretaris dan bendahara. Selebihnya tidak tahu.

“Selaku sekretaris (DPC Partai Ummat), saya tidak pegang nama-namanya (susunan pengurus partai),” tuturnya.

Mubarak berjanji akan berkoordinasi dengan KPU untuk melakukan klarifikasi terkait pencatutan nama tersebut. Ia juga akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan wilayah Partai Ummat.

“Saya juga akan sampaikan ke pimpinan wilayah, ada orang keberatan namanya dicantumkan,” tandasnya. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:KPUPartai UmmatPenyalahgunaan Data KependudukanZakarias Demon Daton
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rendi Solihin: Jamrud Bakal Meriahkan Festival Seni Budaya Nusantara di Muara Badak
Next Article Maluhu Fokus Kembangkan Pertanian, Lahan Sawah yang Tertinggal Akan Dibenahi

Berita Undas

Kejati Kaltim Amankan Rp699 Miliar dan Sederet Aset dari Kasus Korupsi Tambang Rp6,85 Triliun
Rabu, 8 Juli 2026
Disnakertrans Optimistis Job Fair Kubar 2026 Mampu Perluas Peluang Kerja
Rabu, 8 Juli 2026
Job Fair 2026 Kubar Digelar, Pemkab Gandeng Dunia Usaha Perluas Peluang Kerja
Rabu, 8 Juli 2026
PBVSI Kubar Fokus Bina Atlet dan Prestasi Terbaik di Porprov 2026
Selasa, 7 Juli 2026
Arah Kebijakan APBD 2027, Fokus Perkuat Ekonomi dan Tingkatkan Kualitas SDM
Selasa, 7 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

DPRD Samarinda Soroti Polemik Parkir di Jalan Ahmad Yani, Warga Lokal Diminta Tak Disingkirkan

3 Min Read
Pemerintahan

Andi Harun Berterima Kasih kepada Jokowi atas Pembangunan Terminal Samarinda Seberang

2 Min Read
Advertorial

Akademi Olahraga, Langkah Strategis Dispora Kaltim Meningkatkan Prestasi

2 Min Read
Pemerintahan

Probebaya Award: Memilih Juara Pembangunan dari 1.992 RT di Samarinda

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?