By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Jurnalis Kompas.com di Samarinda Dicatut Jadi Pengurus Partai Umat di Nunukan

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 19 Oktober 2023
Share
Penyalahgunaan Data Kependudukan milik salah satu jurnalis kompas.com oleh Parta Ummat (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Seorang jurnalis Kompas.com yang bertugas di Samarinda, Zakarias Demon Daton, mendapati namanya dicatut sebagai pengurus Partai Ummat di tingkat kecamatan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Ia mengetahui hal ini setelah mengecek situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (18/10/2023) sore.

Dari situs tersebut, ia melihat namanya dan nomor induk kependudukan (NIK) tercantum sebagai Ketua Partai Ummat Kecamatan Nunukan Selatan dengan nomor kartu tanda anggota (KTA) 6503091001.D.07887504.

Zakarias, yang akrab disapa Zaki, mengaku tidak pernah berhubungan atau berkomunikasi dengan pengurus Partai Umat di Nunukan. Ia merasa keberatan dan meminta Partai Umat segera mencabut namanya dari daftar kepengurusan tersebut.

“Saya minta Partai Umat mengklarifikasi. Dari mana mereka dapat NIK saya? Itu bisa saya pidanakan loh, menyalahgunakan identitas saya tanpa izin,” ujar Zaki.

Zaki juga berencana melaporkan kasus ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan untuk ditindaklanjuti. Menurut Undang-Undang Nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan, penyalahgunaan data kependudukan orang lain tanpa izin dapat diancam pidana dua tahun atau denda.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Ummat Kabupaten Nunukan, Mubarak, mengaku baru mengetahui adanya pencatutan nama jurnalis dari Samarinda tersebut. Ia mengatakan hal ini baru diketahuinya ketika beberapa media menghubunginya untuk dimintai klarifikasi pada Kamis (19/10/2023) siang.

“Jujur saya juga baru dengar soal ini,” kata Mubarak.

Mubarak menjelaskan, masalah pencatutan nama bukanlah hal baru bagi Partai Ummat. Ketika mendaftar di KPU beberapa waktu lalu, pihaknya sempat menemukan ada nama-nama asing yang masuk di kepengurusan partai. Setelah dilakukan pembersihan dan klarifikasi, DPC Partai Ummat mengira persoalan sudah selesai. Namun ternyata masih ada satu nama lagi yang dicatut.

“Banyak yang kami klarifikasi, perbaiki lagi data-data tidak jelas. Tapi kenapa bisa ada lagi satu ini,” ungkapnya.

Mubarak juga mengakui bahwa ia tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang menjadi pengurus DPC Partai Ummat Kabupaten Nunukan dari tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan. Ia hanya tahu pengurus inti DPC Partai Ummat, yaitu ketua, sekretaris dan bendahara. Selebihnya tidak tahu.

“Selaku sekretaris (DPC Partai Ummat), saya tidak pegang nama-namanya (susunan pengurus partai),” tuturnya.

Mubarak berjanji akan berkoordinasi dengan KPU untuk melakukan klarifikasi terkait pencatutan nama tersebut. Ia juga akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan wilayah Partai Ummat.

“Saya juga akan sampaikan ke pimpinan wilayah, ada orang keberatan namanya dicantumkan,” tandasnya. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:KPUPartai UmmatPenyalahgunaan Data KependudukanZakarias Demon Daton
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rendi Solihin: Jamrud Bakal Meriahkan Festival Seni Budaya Nusantara di Muara Badak
Next Article Maluhu Fokus Kembangkan Pertanian, Lahan Sawah yang Tertinggal Akan Dibenahi

Berita Undas

Anggaran Bengkak, Kolam Retensi Sempaja Dinilai Belum Tuntas Jawab Banjir
Jumat, 1 Mei 2026
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Gelar Rapat Penentu 4 Mei Mendatang
Jumat, 1 Mei 2026
Raperda Pasar Rakyat Dikebut, DPRD Samarinda Siapkan Aturan Lebih Tertata dan Kompetitif
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Tersandera Data, OPD dan BUMD Dinilai Tak Transparan
Jumat, 1 Mei 2026
DPRD Samarinda Minta DPR RI Dapil Kaltim Perjuangkan Perbaikan Jalan Paser
Kamis, 30 April 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Samarinda

Sekolah Terpadu Internasional di Samarinda Tetap Patuh pada Kurikulum Nasional

2 Min Read
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Sekala)
Pemerintahan

Transparansi Seleksi P3K: Komitmen Tegas Wali Kota Andi Harun

2 Min Read
Advertorial

KUA Buka Pintu untuk Pernikahan Berbagai Agama, Ini Tanggapan Deni Hakim Anwar

1 Min Read
Pemerintahan

Pembayaran Digital di Kaltim, KKPD Hadir Mempercepat Realisasi Anggaran

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?