By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Jurnalis Kompas.com di Samarinda Dicatut Jadi Pengurus Partai Umat di Nunukan

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 19 Oktober 2023
Share
Penyalahgunaan Data Kependudukan milik salah satu jurnalis kompas.com oleh Parta Ummat (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Seorang jurnalis Kompas.com yang bertugas di Samarinda, Zakarias Demon Daton, mendapati namanya dicatut sebagai pengurus Partai Ummat di tingkat kecamatan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Ia mengetahui hal ini setelah mengecek situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (18/10/2023) sore.

Dari situs tersebut, ia melihat namanya dan nomor induk kependudukan (NIK) tercantum sebagai Ketua Partai Ummat Kecamatan Nunukan Selatan dengan nomor kartu tanda anggota (KTA) 6503091001.D.07887504.

Zakarias, yang akrab disapa Zaki, mengaku tidak pernah berhubungan atau berkomunikasi dengan pengurus Partai Umat di Nunukan. Ia merasa keberatan dan meminta Partai Umat segera mencabut namanya dari daftar kepengurusan tersebut.

“Saya minta Partai Umat mengklarifikasi. Dari mana mereka dapat NIK saya? Itu bisa saya pidanakan loh, menyalahgunakan identitas saya tanpa izin,” ujar Zaki.

Zaki juga berencana melaporkan kasus ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan untuk ditindaklanjuti. Menurut Undang-Undang Nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan, penyalahgunaan data kependudukan orang lain tanpa izin dapat diancam pidana dua tahun atau denda.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Ummat Kabupaten Nunukan, Mubarak, mengaku baru mengetahui adanya pencatutan nama jurnalis dari Samarinda tersebut. Ia mengatakan hal ini baru diketahuinya ketika beberapa media menghubunginya untuk dimintai klarifikasi pada Kamis (19/10/2023) siang.

“Jujur saya juga baru dengar soal ini,” kata Mubarak.

Mubarak menjelaskan, masalah pencatutan nama bukanlah hal baru bagi Partai Ummat. Ketika mendaftar di KPU beberapa waktu lalu, pihaknya sempat menemukan ada nama-nama asing yang masuk di kepengurusan partai. Setelah dilakukan pembersihan dan klarifikasi, DPC Partai Ummat mengira persoalan sudah selesai. Namun ternyata masih ada satu nama lagi yang dicatut.

“Banyak yang kami klarifikasi, perbaiki lagi data-data tidak jelas. Tapi kenapa bisa ada lagi satu ini,” ungkapnya.

Mubarak juga mengakui bahwa ia tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang menjadi pengurus DPC Partai Ummat Kabupaten Nunukan dari tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan. Ia hanya tahu pengurus inti DPC Partai Ummat, yaitu ketua, sekretaris dan bendahara. Selebihnya tidak tahu.

“Selaku sekretaris (DPC Partai Ummat), saya tidak pegang nama-namanya (susunan pengurus partai),” tuturnya.

Mubarak berjanji akan berkoordinasi dengan KPU untuk melakukan klarifikasi terkait pencatutan nama tersebut. Ia juga akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan wilayah Partai Ummat.

“Saya juga akan sampaikan ke pimpinan wilayah, ada orang keberatan namanya dicantumkan,” tandasnya. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:KPUPartai UmmatPenyalahgunaan Data KependudukanZakarias Demon Daton
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rendi Solihin: Jamrud Bakal Meriahkan Festival Seni Budaya Nusantara di Muara Badak
Next Article Maluhu Fokus Kembangkan Pertanian, Lahan Sawah yang Tertinggal Akan Dibenahi

Berita Undas

Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun
Sabtu, 1 Agustus 2026
PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja
Sabtu, 1 Agustus 2026
Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Sabtu, 1 Agustus 2026
Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Drainase Jalan Jelawat dan Otista Samarinda Ditargetkan Wali Kota Selesai Desember 2023

2 Min Read
Pemerintahan

Bye-bye Uang Receh dan Karcis Hilang! Parkir Otonom Samarinda Kini Cashless Penuh

2 Min Read
Advertorial

Gedung Baru Dispora Kaltim Siap Ditempati, Masih Tunggu Lampu Hijau dari Gubernur

2 Min Read
Advertorial

Talenta Muda U-13 dan U-15 Kaltim Beradu Skill di Piala Gubernur 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?