Samarinda, Sekala.id – Di tengah banyaknya keluhan masyarakat soal layanan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) mengingatkan bahwa BPJS bukan satu-satunya pilihan. Ada banyak skema jaminan kesehatan lain yang sering luput dari perhatian, padahal bisa menjadi solusi saat BPJS tak lagi mencakup kebutuhan medis tertentu.
“Jangan hanya terpaku pada BPJS. Ada banyak jaminan kesehatan lain yang bisa dimanfaatkan sesuai kondisi,” tegas Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin.
Menurutnya, Jasa Raharja bisa menanggung biaya pengobatan korban kecelakaan lalu lintas, Jamsostek mencakup kecelakaan kerja, sementara berbagai asuransi swasta menawarkan perlindungan lebih luas. Sayangnya, masih banyak yang belum menyadari hal ini dan menganggap semua biaya kesehatan harus ditanggung BPJS.
Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan kabar bahwa BPJS Kesehatan tidak lagi menanggung 144 jenis penyakit. Jaya meluruskan informasi ini dan menyebut bahwa tidak semua penyakit benar-benar dikecualikan. Beberapa masih bisa ditanggung melalui skema lain atau mendapat layanan dari fasilitas kesehatan seperti Puskesmas.
“Jangan termakan hoaks. Ada beberapa penyakit yang memang tidak masuk BPJS, tapi bukan berarti pasien tidak bisa berobat. Banyak skema jaminan lain yang bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Sebagai contoh, layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba memang tidak ditanggung BPJS, tetapi ada program dari Kementerian Kesehatan melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang bisa diakses oleh mereka yang membutuhkan.
Banyak orang baru sadar akan alternatif jaminan kesehatan setelah menghadapi situasi darurat. Hal ini menunjukkan minimnya edukasi soal perlindungan kesehatan yang tersedia.
“Kalau sejak awal masyarakat tahu opsi yang ada, mereka tidak akan panik atau kebingungan saat menghadapi situasi genting,” tambah Jaya. (Jor/El/Sekala)