By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Hotel Atlet Samarinda Siap Beroperasi Komersial Mulai Agustus 2025, Pemprov Kaltim Targetkan Tambahan PAD

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 18 Juli 2025
Share
Hotel Atlet di kawasan Gelora Kadrie Oening, Jalan KH Wahid Hasyim I, Samarinda. ( Foto : Din/Klausa )
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Hotel Atlet yang terletak di kawasan Gelora Kadrie Oening, Jalan KH Wahid Hasyim I, Samarinda, bakal mulai beroperasi secara komersial pada Agustus 2025 mendatang. Artinya, aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) itu akan bangun dari tidur panjangnya.

Kepastian ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS), Aji Abidharta Hakim. Ia menegaskan, pengelolaan Hotel Atlet tak lagi hanya untuk kepentingan internal pemerintah, melainkan akan dibuka untuk umum.

“Hotel ini tidak akan lagi jadi bangunan yang menyedot anggaran tanpa hasil. Kami ubah jadi sumber pendapatan daerah,” ujar Aji, Kamis (17/8/2025).

Pengelolaan hotel dilakukan secara profesional. Perusda MBS tetap memegang kendali penuh, termasuk soal keuangan dan operasional, meski akan menggandeng pihak ketiga untuk keperluan branding.

“Kami tidak serahkan pengelolaan penuh ke pihak luar. Mereka hanya bantu promosi dan branding dengan sistem fee 11 persen dari pendapatan hotel,” jelas Aji.

Adapun seluruh pengeluaran operasional hotel, seperti pengadaan fasilitas, sektor makanan dan minuman (FnB), hingga gaji karyawan, tetap menjadi tanggung jawab Perusda MBS.

Sistem bagi hasil juga diterapkan. Laba bersih dari pengelolaan hotel ini akan dibagi dua, di mana 35 persen disetorkan ke kas daerah, sedangkan sisanya dikelola Perusda. Skema ini berada di luar setoran wajib Perusda ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, membenarkan bahwa pengelolaan aset tersebut telah secara resmi ditugaskan kepada Perusda MBS.

“Ada arahan langsung dari Gubernur agar aset-aset seperti ini tidak dibiarkan terbengkalai. Kami juga minta laporan rutin setiap tiga bulan untuk memantau kemajuannya,” ujar Muzakkir.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemprov Kaltim dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Jika pengelolaan Hotel Atlet berhasil, skema serupa akan diterapkan pada aset pasif lainnya.

“Hotel Atlet ini bisa jadi percontohan pengelolaan aset yang memberi nilai tambah nyata bagi daerah,” tandasnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Ahmad MuzakkirAji Abidharta HakimBPKAD KaltimHotel AtletPemprov KaltimPerusda Melati Bhakti Satya
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article YMH Cetuskan Ekowisata Jadi Opsi untuk Lepaskan Kaltim dari Ketergantungan Ekonomi Tambang
Next Article Ketua MKKS Samarinda: Jangan Sampai Anak Gagal Sekolah Gara-Gara Seragam

Berita Undas

Duta Baca Kutai Barat 2026, Resmi di Sandang Diah Rizqi Pangestika
Sabtu, 1 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Strategis, Pemkab Usulkan Kontrak Tahun Jamak Rp2,52 Triliun
Sabtu, 1 Agustus 2026
PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp572 Miliar hingga Efektivitas Belanja
Sabtu, 1 Agustus 2026
Golkar Minta Samarinda Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, Dorong PAD Jadi Penopang Utama
Sabtu, 1 Agustus 2026
Gerindra Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Capaian Fiskal dan Program Prioritas
Sabtu, 1 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Tantangan Samarinda Menuju Kota Halal, Terkendala RPU, RPH, dan Juleha Bersertifikat yang Minim

2 Min Read
Advertorial

DPRD Samarinda Awasi Sekolah Rakyat, Minta Pemerintah Pusat Antisipasi Persoalan Teknis

2 Min Read
Advertorial

Proyek Bandara Ujoh Bilang Dimatangkan, Runway 750 Meter Siap Dibangun

1 Min Read
Pemerintahan

Gerakan Pangan Murah Samarinda: Antusiasme Tinggi, Harga Terjangkau

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?