By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Dua Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman di Apartemen Ditangkap

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 8 Januari 2024
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dua orang yang diduga melakukan pengeroyokan dan penikaman terhadap seorang pemuda di sebuah apartemen di Kecamatan Samarinda Utara ditangkap oleh polisi pada Kamis (4/1/2024). Korban, yang berinisial DR, mengalami luka tusuk di perut dan harus dirawat di rumah sakit.

Kejadian bermula pada Senin (1/1/2024) dini hari, ketika DR bersama teman-temannya sedang berada di apartemen yang terletak di Jalan AW Syahranie. Tiba-tiba, dua orang yang tidak dikenal datang dan mengganggu mereka. DR dan teman-temannya menegur kedua orang tersebut dan meminta mereka untuk pergi. Namun, hal itu malah membuat kedua orang tersebut tersinggung dan marah.

Tanpa basa-basi, salah satu dari mereka, yang bernama MF, langsung menerjang, menendang, dan memukul DR dengan tangan kosong. Sementara itu, yang lainnya, yang bernama NR, mengeluarkan pisau belati dari pinggangnya dan menikam DR di perut sebanyak tiga kali. Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku kabur meninggalkan korban yang tergeletak bersimbah berdarah.

Orang tua DR yang mendapat kabar tentang kejadian tersebut segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat untuk mengusut kasus ini. Dengan bantuan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Samarinda dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di sebuah rumah di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (4/1/2024).

Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa mereka melakukan pengeroyokan dan penikaman karena merasa dihina dan diusir oleh DR dan teman-temannya. Kedua pelaku dan barang bukti pisau belati kini diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan seperti ini. Kami akan menindak tegas pelaku-pelaku yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan masalah dengan cara damai,” ujar AKP Rachmad Aribowo, Kapolsek Sungai Pinang. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:PengeroyokanPolsek Sungai Pinang
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Andi Harun Ucapkan Selamat HUT ke-67 Kaltim, Ajak Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat
Next Article Sejoli Pengedar Narkoba Dibekuk, Ribuan Pil Ekstasi Terbungkus Amplang Disita

Berita Undas

Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025
Penyerahan Dokumen KRB dan RPB 2025 Jadi Langkah Penting Memperkuat Kebijakan Penanggulangan Bencana di Kubar
Kamis, 20 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemprov Siapkan 2.454 ASN PPPK pada 2024, Tenaga Pengajar Kaltim Masih Kurang

2 Min Read
Pemerintahan

Tak Hanya THM, Ini Daftar Usaha yang Dilarang Beraktivitas di Samarinda Selama Ramadan

2 Min Read
Advertorial

Celni Pita Sari Bantu Warga Samarinda Tanggap Kebakaran dengan Pembagian APAR

1 Min Read
Advertorial

Kaltim Dorong Pemuda Jadi Raja Baru Ekonomi Kreatif

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?