By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

DPRD Samarinda Desak Percepatan Perda Limbah Domestik, Tertinggal dari Balikpapan dan Bontang

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 25 Juni 2025
Share
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menyoroti lambannya upaya pemerintah kota dalam menyiapkan regulasi pengelolaan limbah domestik. Meski pencemaran lingkungan terus terjadi, hingga kini belum ada peraturan daerah (perda) khusus yang mengatur secara komprehensif pengolahan limbah rumah tangga.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengungkapkan bahwa kondisi ini cukup ironis. Sebagai ibu kota Kalimantan Timur, Samarinda justru tertinggal dibanding kota lain seperti Balikpapan dan Bontang yang telah memiliki perda sejenis lebih dulu.

“Sebagai ibu kota provinsi, seharusnya Samarinda menjadi pelopor. Tapi faktanya kita masih belum punya payung hukum untuk pengelolaan limbah domestik. Ini sangat memprihatinkan,” tegas Kamaruddin usai rapat lanjutan pembahasan Raperda Pengelolaan Limbah Domestik, Rabu (25/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa sistem pengelolaan limbah di kota ini masih jauh dari standar nasional. Kesadaran masyarakat pun dinilai minim, bahkan sebagian warga belum memahami bahwa limbah domestik mencakup tinja dan limbah dari septic tank.

“Masyarakat masih banyak yang buang limbah langsung ke sungai. Padahal itu sangat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut hanya pengembang besar yang menerapkan sistem pengolahan limbah secara profesional. Ia mencontohkan Citra Land sebagai salah satu pengembang yang dinilai sudah memiliki tata kelola limbah yang baik.

“Selain pengembang-pengembang besar, hampir tidak ada yang menerapkan pengolahan limbah dengan standar layak,” tambahnya.

Raperda ini ditargetkan rampung sebelum akhir 2025. Saat ini, naskah aturan tengah dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Namun Kamaruddin menekankan bahwa pengesahan saja tidak cukup, implementasi dan pengawasan juga harus menjadi prioritas.

“Kalau pengawasannya lemah, aturan ini hanya akan jadi dokumen mati. Kita harus pastikan perda ini benar-benar dijalankan,” pungkasnya. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaKamaruddinPengelolaan Limbah Domestik
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Properti Bangunan PT KFI di Kec. Sangasanga Kab. Kukar. (Foto : Istimewa) Dewan Kaltim Soroti PT KFI: Soal Akses Jalan hingga Insiden Kebakaran
Next Article Peminat Minim, Program Magang Gratis ke Jepang Belum Banyak Dilirik Lulusan SMK-SMA di Kaltim

Berita Undas

ISPA Melonjak di Tengah Karhutla Samarinda, 12.819 Kasus dalam Sebulan
Kamis, 22 Oktober 2026
Karhutla Kaltim Berulang, DPRD Soroti Pengawasan Lahan dan Kesiapan Pemprov
Kamis, 22 Oktober 2026
14 Tenan UMKM Bakal Isi Teras Samarinda II, DPRD Ingatkan Ancaman Macet
Selasa, 20 Oktober 2026
Bocah Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra, DPRD Samarinda Soroti Celah Keselamatan Anak
Selasa, 20 Oktober 2026
Cegah Narkoba Tak Cukup dengan Imbauan, DPRD Samarinda Soroti Anggaran BNN
Selasa, 20 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Olahraga

Samarinda Kirim Pasukan Elite, 280 Atlet Siap Bertempur di PON XXI

3 Min Read
Advertorial

Stunting Samarinda: Wali Kota dan Bupati Diminta Serius Tangani Masalah Kurang Gizi Anak-Anak

1 Min Read
Pemerintahan

Teknologi Modern Pastikan Keamanan Jembatan Achmad Amins

2 Min Read
Kepala PPO Bidang Peningkatan Prestasi Dispora Kaltim
Advertorial

Dialog Terbuka Dispora Kaltim dengan Anak Muda

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?