By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Delapan Tahun Pelarian Berakhir: Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 22 Mei 2024
Share
SHARE

Bandung, Sekala.id – Setelah delapan tahun menjadi buronan, Pegi Setiawan, yang dikenal juga dengan nama Perong, berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Pegi, warga Cirebon, Jawa Barat, ditangkap di Bandung, dan kini polisi masih mengejar dua DPO lainnya, Andi dan Dani.

Dikutip dari Klausa.co, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar (Kombes) Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan, dengan bantuan Bareskrim dan berbagai elemen, polisi telah berhasil menangkap Pegi Setiawan di Bandung. Penangkapan ini diumumkan pada hari Rabu (22/5/2024), di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Pegi, yang selama ini bekerja sebagai tukang bangunan di Bandung, belum diketahui secara pasti lokasi penangkapannya. Kombes Jules menyatakan bahwa penyidik masih menelusuri jejak pelarian Pegi selama delapan tahun tersebut, termasuk kemungkinan perubahan identitas dan perannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky, yang juga dikenal sebagai Eky.

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah penyelidikan lebih mendalam. Terima kasih atas kepedulian semua pihak, dan mohon doanya agar kami dapat segera mengungkap kasus ini,” tutur Kombes Jules. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:DPOPegi SetiawanPerongPolda Jabar
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mahyudin kembalikan formulir pendaftaran Calon Gubernur Kalimantan Timur Pendaftaran Resmi Mahyudin, Formulir Gerindra untuk Kursi Gubernur
Next Article DPD Demokrat Kaltim memberikan dukungan kepada Isran Noor sebagai calon Gubernur di Pilkada Kaltim 2024 Demokrat Jadi Parpol Pertama yang Terbitkan Surat Tugas Konsolidasi dengan Isran Noor

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Nasional

Qori Kaltim Siap Tampil di MTQ Internasional, Bonus Umrah dan Haji Jadi Apresiasi Spesial

2 Min Read
Beberapa remaja yang tertangkap melakukan pesta narkoba
Hukum & Kriminal

Pesta Narkoba Digerebek, Empat Remaja Diamankan Polisi di Hotel Samarinda Seberang

2 Min Read
Hukum & Kriminal

KPK Tangkap Pejabat di Kaltim, Ada Suap Pengadaan Barang dan Jasa

1 Min Read
Nasional

Pertamina Nataru 2024, Siaga Energi, Strategi Inovasi, dan Respons Cepat

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?