By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Nasional

Data Pemilih Bocor, Kominfo Minta Klarifikasi KPU

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 30 November 2023
Share
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi (Foto: Kominfo)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menindaklanjuti kabar dugaan kebocoran data pemilih yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada KPU pada Selasa (28/11/2023) lalu.

“Kami juga melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut,” ujar Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi saat dihubungi media, Kamis (30/11/2023).

Budi menegaskan bahwa pengendali data pribadi, termasuk KPU, wajib mencegah informasi bisa diakses secara tidak sah. Hal ini sesuai dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

“Kementerian Kominfo juga mengingatkan kembali larangan bagi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” paparnya.

Selain itu, lanjut Budi, setiap orang dilarang secara melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan milik sendiri. Hal ini diatur dalam Pasal 65 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

“Kementerian Kominfo menghimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik lingkup publik maupun privat untuk meningkatkan keandalan sistem keamanan siber dan pelindungan data pribadi dalam setiap sistem elektronik yang mereka miliki,” tutupnya. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Budi Arie SetiadiKebocoran DataKominfoKPU
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Gal Gatot! Acara Pemutaran Film Propaganda Israel yang Dibuat Gal Gadot Sepi Penonton
Next Article Jokowi Jawab Penolakan PKS dan Kritik Anies Soal IKN

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Nasional

Aksi Mahasiswa DIY: Coret Foto Jokowi, Gibran, dan Anwar Usman, Bentuk Penolakan Dinasti Politik

2 Min Read
Nasional

Andi Harun di World Water Forum Memperjuangkan Akses Air Berkeadilan dan IKN Ramah Lingkungan

2 Min Read
Nasional

Presiden Jokowi Hadiri Festival Dahau, Ini Pesan Pj Gubernur Kaltim untuk IKN

3 Min Read
Nasional

Puan Maharani dan Anies Baswedan: Bukan Politik, Ini yang Mereka Bicarakan di Makkah

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?