By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalNasional

Dahlan Iskan Jadi Saksi Kasus LNG Pertamina, KPK Belum Umumkan Tersangka

Redaksi
By Redaksi
Published Kamis, 14 September 2023
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Istimewa)
SHARE

Jakarta, Sekala.id – Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014. Dahlan mengaku tidak tahu apa yang akan ditanyakan penyidik kepadanya.

Dahlan datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.14 WIB. Ia sempat berbincang dengan awak media sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

“Belum diperiksa,” kata Dahlan singkat.

Sebelumnya, Dahlan tidak bisa memenuhi panggilan KPK pada Kamis (7/9/2023) lalu dan meminta penjadwalan ulang menjadi hari ini.

“Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya, hari ini, tim penyidik kembali mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KPK belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang ingin didalami dari Dahlan. Selain Dahlan, KPK juga memanggil dua orang lainnya yang berstatus staf ahli dan legal di salah satu BUMN.

Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina ini masuk dalam prioritas penanganan KPK. Lembaga antirasuah berjanji akan membongkar secara utuh kasus ini demi memulihkan kerugian keuangan negara.

Dalam kasus ini, KPK belum mengumumkan tersangka yang telah ditetapkan. KPK juga tak ingin buru-buru menahan para tersangka karena masih terus mencari dan melengkapi alat bukti.

KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan terkait kasus ini. Mereka adalah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia. (Kal/Zal/Sekala)

TAGGED:Ali FikriDahlan IskanKorupsiKPKPT Pertamina
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article MS, Pria yang Gelapkan Dana Perusahaan untuk Bisnis Rombengan
Next Article Panen di Tengah Kemarau, Desa Bukit Raya Mampu Tingkatkan Produksi Padi hingga 6,5 Ton

Berita Undas

Akademisi Unmul: Korupsi Jamrek Bisa Seret Banyak Pihak, Ini Baru Awal
Kamis, 22 Mei 2025
Lanjutan Kasus Doxing Jurnalis Selasar.co, Polisi Bentuk Timsus, PWI Kaltim: Ini Bentuk Teror Profesi
Kamis, 22 Mei 2025
Pemprov Kaltim Stop Sementara Pengadaan Mobil Dinas, Fokuskan pada Efisiensi Anggaran
Rabu, 21 Mei 2025
Ribuan Ojol Demo di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kesejahteraan dan Regulasi Jelas
Selasa, 20 Mei 2025
Pembangunan Jalan ke Bandara APT Pranoto Kembali Tertunda, DPRD Kaltim Desak Tambahan Anggaran
Selasa, 20 Mei 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Nasional

Qori Kaltim Siap Tampil di MTQ Internasional, Bonus Umrah dan Haji Jadi Apresiasi Spesial

2 Min Read
Nasional

Siap-siap, Megawati Segera Umumkan Cawapres Ganjar, Tunggu Saja Harinya

2 Min Read
Nasional

Timnas U-23 Indonesia Tantang Turkmenistan untuk Rebut Tiket ke Piala Asia U-23 2024

3 Min Read
Nasional

Debat Pilpres 2024: Bolpoin dan Kertas Diperbolehkan, Teleprompter dan iPad Dilarang

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?