Samarinda, Sekala.id – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, meminta pemerintah pusat mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan. Selain pemadaman, perlindungan kesehatan masyarakat terdampak kabut asap dan keselamatan petugas di lapangan dinilai harus menjadi bagian penting dari upaya penanganan.
Celni menyoroti kondisi karhutla yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Kalimantan Barat (Kalbar). Ia berharap pemerintah pusat memastikan penanganan berjalan sesuai dengan tingkat ancaman di setiap daerah, terutama pada wilayah yang berisiko mengalami perluasan kebakaran.
“Kami berharap pemerintah pusat melihat langsung kondisi di daerah terdampak, terutama Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kaltim sendiri. Penanganan harus dipercepat agar kebakaran tidak semakin meluas dan masyarakat terlindungi,” ujar Celni, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, percepatan penanganan diperlukan untuk mencegah dampak kebakaran semakin meluas. Kehadiran pemerintah dalam melihat kondisi faktual di lapangan juga penting agar langkah yang diambil sesuai dengan kebutuhan daerah terdampak.
Dia menegaskan, penanganan karhutla tidak bisa hanya diukur dari upaya memadamkan titik api. Pemerintah juga perlu memperhatikan dampak lanjutan yang muncul, khususnya ancaman kabut asap terhadap kesehatan warga serta risiko keselamatan yang dihadapi personel pemadam dan relawan.
Di sisi lain, Celni menilai pemerintah perlu mengevaluasi kemungkinan penetapan status bencana nasional apabila dampak karhutla terus membesar. Meski demikian, penetapan status tersebut harus didasarkan pada kondisi nyata di lapangan dan kebutuhan penanganan di wilayah terdampak.
Evaluasi itu dinilai perlu mempertimbangkan perkembangan kebakaran serta kemampuan penanganan yang dibutuhkan untuk mengendalikan situasi. Dengan begitu, keputusan yang diambil dapat mendukung penanganan secara lebih tepat sesuai skala dampak yang terjadi.
Celni mengakui kondisi karhutla di Kaltim relatif lebih terkendali dibandingkan sejumlah daerah lain. Namun, situasi tersebut tidak boleh membuat upaya pencegahan melemah. Langkah antisipasi tetap diperlukan agar kebakaran tidak berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Menurut dia, kesiapsiagaan harus menjadi perhatian meskipun kondisi kebakaran di suatu wilayah belum separah daerah lainnya. Penguatan pencegahan diperlukan untuk mengantisipasi perubahan situasi sekaligus mengurangi risiko yang dapat ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan.
Selain kesiapan pemadaman, pemantauan kualitas udara juga menjadi bagian penting dalam melindungi warga dari paparan kabut asap. Pemerintah perlu memastikan masyarakat yang terdampak memperoleh perlindungan, terutama ketika kondisi udara berpotensi mengganggu kesehatan.
Perhatian serupa harus diberikan kepada petugas dan relawan yang terlibat langsung dalam penanganan kebakaran. Kesiapan personel dan peralatan menjadi aspek yang tidak dapat dipisahkan dari upaya pemadaman, mengingat mereka bekerja di tengah kondisi lapangan yang berisiko.
Celni menekankan, penanganan karhutla membutuhkan langkah menyeluruh yang mencakup pengendalian kebakaran, perlindungan masyarakat, dan penguatan pencegahan. Pendekatan tersebut diperlukan agar pemerintah tidak hanya merespons kebakaran ketika terjadi, tetapi juga berupaya menekan risiko kejadian serupa pada masa mendatang.
“Penanganan karhutla tidak cukup hanya memadamkan api. Masyarakat yang terdampak harus mendapat perlindungan, sementara upaya pencegahan perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tutupnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)