By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

BNN Apresiasi Samarinda, Lahan 5 Hektare Disiapkan untuk Rehabilitasi Gratis

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 6 Februari 2025
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan komitmennya dalam mendukung program rehabilitasi narkoba dengan menghibahkan lahan seluas 5 hektare di kawasan Tanah Merah kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). Fasilitas ini nantinya akan menjadi pusat rehabilitasi bagi warga yang terpapar narkoba.

Tak hanya sebatas lahan, Pemkot juga siap menanggung biaya program pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan. Langkah ini mendapat apresiasi langsung dari Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, yang menyebutnya sebagai terobosan pertama di Indonesia.

“Semoga ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalin kolaborasi dengan BNN,” ujar Marthinus dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait program rehabilitasi gratis di Balai Kota Samarinda, Rabu (5/2/2025).

Menurut Marthinus, dukungan dari Pemkot Samarinda menjadi angin segar bagi upaya rehabilitasi di Indonesia. Saat ini, keterbatasan anggaran membuat BNN hanya mampu merehabilitasi sekitar 15 ribu pengguna narkoba per tahun.

“Sementara angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai 33,3 juta orang. Kalau hanya mengandalkan BNN, tentu tidak akan cukup. Dukungan dari pemerintah daerah seperti di Samarinda ini sangat berarti,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti peran krusial rehabilitasi dalam pembangunan sumber daya manusia. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan individu, tetapi juga berdampak sistemik pada pembangunan daerah.

“Kalau gangguan akibat narkoba tidak ditangani, dampaknya bisa berjangka panjang. Rehabilitasi adalah langkah strategis untuk menyelesaikan masalah sosial ini,” tambahnya.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kebijakan rehabilitasi ini merupakan bagian dari rekonstruksi sosial yang tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pembinaan.

“Pengguna narkoba bukan hanya pelaku, tetapi juga korban. Mereka membutuhkan pendekatan kemanusiaan agar bisa kembali menjadi individu yang produktif,” ujar AH, sapaan akrabnya.

Ia menegaskan bahwa tanpa intervensi yang tepat, mantan pengguna narkoba berisiko kembali ke lingkungan lama yang memperburuk keadaan. Oleh karena itu, rehabilitasi harus menjadi bagian dari strategi komprehensif dalam menangani permasalahan narkoba.

Pemkot Samarinda tidak sekadar berkomitmen di atas kertas. AH memastikan anggaran program rehabilitasi ini akan mulai dialokasikan tahun ini.

“Kita akan segera menggelar rapat teknis dengan BNN Samarinda dan BNN Provinsi Kaltim untuk memastikan pembiayaan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunBNNKomjen Pol Marthinus HukomPemkot SamarindaWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article MK Tolak Gugatan Isran-Hadi, Hasil Pilgub Kaltim Tetap Sah!
Next Article Polresta Samarinda Saat Menggelar Konfrensi Pres Terkait Pencurian AC Outdoor. Maraknya Pencurian AC Outdoor di Samarinda, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Parlemen

DPRD Kaltim Ultimatum Aparat, Tenggat Dua Pekan Tuntaskan Kasus Tambang Ilegal di Hutan Unmul

2 Min Read
Advertorial

Perubahan Aturan Rekrutmen Paskibraka, Dispora Kaltim Tetap Berperan

2 Min Read
Ilustrasi pembuangan sampah. (Foto: Ist)
Samarinda

Samarinda Tancap Gas Benahi Sistem Sampah, Open Dumping Segera Ditinggalkan

3 Min Read
Advertorial

Penyebaran Gondongan Meningkat Drastis di Kutai Timur, Dinkes Fokus pada Pencegahan di Sekolah

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?