By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PolitikSamarinda

KPU Dorong Calon Kepala Daerah Buat Visi-Misi Sesuai RPJPD Kaltim

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 2 Agustus 2024
Share
Fahmi Idris, Ketua KPU Kaltim (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) menggelar sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang tujuannya meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Hotel Mercure, Samarinda, pada Jumat (2/8/2024). Mengundang dua pembicara penting, yakni dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Mulawarman (Unmul), Muhammad Jamal, dan Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menekankan pentingnya penyusunan visi dan misi calon yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

“Visi, misi, dan program calon harus berpedoman pada RPJPD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Fahmi.

Ia menambahkan bahwa calon gubernur harus mengacu pada RPJPD Kaltim, sementara calon bupati dan wali kota harus sesuai dengan RPJPD wilayah masing-masing.

Sosialisasi ini juga menguraikan aturan terbaru mengenai usia minimal calon. Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun, sementara calon bupati dan wali kota harus berusia 25 tahun pada saat pelantikan. Pendaftaran pasangan calon dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024, dengan proses verifikasi berkas dan penetapan calon pada 22 September 2024.

Kampanye Pilkada Serentak akan digelar mulai 25 September hingga 23 November 2024, selama 58 hari. Debat publik antar pasangan calon, yang akan disiarkan di TVRI, direncanakan minimal satu kali dan maksimal tiga kali. Pemungutan suara serentak dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024.

Fahmi mengungkapkan harapannya agar partisipasi pemilih tetap tinggi meski biasanya lebih rendah dibandingkan Pemilu, yang memiliki lima surat suara dibandingkan dua surat suara pada Pilkada. Ia juga menyampaikan bahwa rekapitulasi suara di 147 TPS di empat provinsi telah selesai tanpa adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Dalam kesempatan yang sama, Fahmi mengajak mahasiswa untuk aktif dalam sosialisasi Pilkada Serentak dan berperan sebagai penggerak partisipasi pemilih. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Fahmi IdrisKPU KaltimPilkada 2024RPJPD
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kalimantan Timur Siap Menyambut Kemerdekaan ke-79 dengan Panggung Baru IKN
Next Article Upacara HUT RI ke-79 di IKN, Mensesneg Pratikno Tegaskan Partisipasi Terbatas, Prioritas untuk Masyarakat Lokal

Berita Undas

DPRD Samarinda Dorong Lokasi Khusus untuk Pedagang Gerobak Kopi
Selasa, 11 Agustus 2026
Suparno Soroti Maraknya Anak SD Berkacamata, Dukung Pembatasan Media Sosial demi Tekan Dampak Gadget
Sabtu, 8 Agustus 2026
Salah Masuk Desil, Warga Miskin Berisiko Kehilangan Bansos, DPRD Samarinda Minta Pendataan Diperketat
Sabtu, 8 Agustus 2026
DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha
Sabtu, 8 Agustus 2026
Lima Bulan Tanpa Laporan IPAL, Komisi III DPRD Samarinda Ancam Sidak Ulang Mie Gacoan
Kamis, 6 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Gempa 4,6 Magnitudo Goyang Mahakam Ulu, Getaran Terasa hingga Samarinda

1 Min Read
Pemerintahan

Wirausaha Andalan Samarinda, Gebyar UKM dan Samarinda Street Food Festival 2024 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

3 Min Read
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani
Advertorial

Angkasa Jaya: Desain Pasar Pagi Harus Dipertimbangkan Serius

1 Min Read
Advertorial

Mencari Bintang Basket Masa Depan di Samarinda Basket League 2023

4 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?