By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

Samsun Ungkap Risiko Hukum Jika BanKeu Dipaksakan di APBD-P

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 14 Juli 2025
Share
Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, memastikan bahwa Bantuan Keuangan (BanKeu), hibah, dan bantuan sosial (bansos) tidak akan masuk dalam APBD Perubahan 2025. Hal ini sesuai dengan keputusan dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025).

“BanKeu, hibah, dan bansos tidak bisa diakomodasi dalam APBD Perubahan karena terbentur regulasi dan keterbatasan waktu pelaksanaan,” tegas Samsun kepada wartawan.

Ia menjelaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur BanKeu masih berlaku dan belum dicabut. Pergub tersebut memuat sejumlah ketentuan teknis, termasuk soal besaran anggaran yang dapat dialokasikan.

“Secara prosedural, pelaksanaan hibah dan bansos memerlukan waktu untuk verifikasi dan persetujuan. Dengan sisa waktu yang ada, dikhawatirkan tidak bisa dilaksanakan optimal,” ujarnya.

Kendati demikian, Samsun meminta masyarakat tidak risau. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang tidak tertampung di APBD Perubahan akan dialihkan ke APBD Murni 2026.

“DPRD tetap komitmen memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Usulan yang berasal dari reses dan pertemuan dengan konstituen tetap kami tampung,” katanya.

Samsun menekankan, keputusan ini semata-mata untuk menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap sesuai aturan.

“Kalau dipaksakan, bisa berdampak pada proses hukum atau pelaksanaan yang tidak optimal,” tutupnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:APBD KaltimBantuan KeuanganDPRD KaltimMuhammad Samsun
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article BanKeu Dicoret dari APBD Perubahan 2025, DPRD Kaltim Fokus ke APBD Murni
Next Article Pemindahan SMAN 10 Samarinda Dikebut, Asrama dan Kelas Dikejar Rampung Sebelum Siswa Baru Masuk

Berita Undas

Meski Diguyur Hujan, Sebanyak Ratusan Anak Antusias Ikuti Simulasi Manasik Haji for Kids
Kamis, 20 November 2025
Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga
Kamis, 20 November 2025
Festival Budaya Tanjung Isuy Akan di Laksanakan Mulai Tanggal 24 hingga 26 November 2025
Kamis, 20 November 2025
Ketua Karang Taruna Kabupaten Kutai Barat, Tobi Rikardo Terpilih Secara Aklamasi
Jumat, 21 November 2025
Penyerahan Dokumen KRB dan RPB 2025 Jadi Langkah Penting Memperkuat Kebijakan Penanggulangan Bencana di Kubar
Kamis, 20 November 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Olahraga

Borneo FC Ingin Bangkit di Kandang Usai Ditahan RANS

2 Min Read
Parlemen

Nelayan Tradisional di Berau Terancam Destructive Fishing

2 Min Read
Pemerintahan

Revitalisasi Terminal Tertunda, Dishub Kaltim Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

1 Min Read
Politik

Gerindra Siapkan Kader untuk Pilgub dan Pilkada Kaltim 2024

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?