By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
ParlemenSamarinda

Bagaimana Kans Rektor Unmul dalam Bursa Calon Pj Gubernur Kaltim?

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 8 September 2023
Share
Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Prof. Ir. Abdunnur (Foto: Istimewa)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Prof. Ir. Abdunnur dinilai memenuhi syarat untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menggantikan Isran Noor-Hadi Mulyadi yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN). Pendapat ini disampaikan oleh Abdul Aziz, Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) Korwil Kaltim.

Menurut Aziz, Abdunnur memiliki kualifikasi yang sesuai dengan konstitusi dan peraturan yang berlaku. Ia mengutip Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, pasal 3 huruf b, yang menyebutkan bahwa Pj Gubernur harus merupakan pejabat aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kewenangan dalam bidang pemerintahan daerah.

“Jabatan rektor di perguruan tinggi negeri juga termasuk pejabat ASN yang memiliki kewenangan dalam bidang pendidikan tinggi,” jelas Aziz, Kamis (7/8/2023).

Selain itu, ia juga mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 tahun 2021, yang mengatur tentang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya. Dalam peraturan tersebut, jabatan rektor setara dengan eselon I di kementerian dan lembaga.

Jabatan rektor adalah JPT Madya yang setara dengan sekretaris jenderal, direktur jenderal, atau deputi di kementerian dan lembaga.

Aziz berharap bahwa usulan-usulan dari berbagai pihak ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Mendagri dalam menentukan Pj Gubernur Kaltim. Ia menilai bahwa kebijakan publik harus mencerminkan kepentingan dan aspirasi masyarakat.

“Dalam proses pembuatan kebijakan publik, perhatian dan berbagai masukkan masyarakat sangat penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan mencerminkan kepentingan serta aspirasi publik,” terangnya.

Sementara itu, DPRD Kaltim masih membahas calon Pj Gubernur Kaltim. Aziz menekankan bahwa DPRD sebagai perwakilan rakyat harus menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Kemendagri.

“Sesuai mekanisme maka wajib disampaikan 3 nama ke Kemendagri untuk diusulkan ke Presiden sebagai Calon Pj Gubernur,” katanya.

Dari informasi yang diperoleh, setiap fraksi DPRD Kaltim telah mengirimkan tiga nama calon Pj Gubernur Kaltim masing-masing. Saat ini, ada lima nama yang masuk dalam bursa calon Pj Gubernur:

  • Deputi Otorita IKN Bidang Sosbud Alimuddin.
  • Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin.
  • Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Akmal Malik.
  • Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni.
  • Rektor Universitas Mulawarman Prof. Ir. Abdunnur.

(Jor/El/Sekala)

TAGGED:DPRD KaltimHadi MulyadiHMPIIsran NoorPj GubernurProf. Ir. Abdunnur
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Blok Savana Watangan Terbakar, Manajer Wedding Organizer Jadi Tersangka
Next Article Timnas U-23 Indonesia Tantang Turkmenistan untuk Rebut Tiket ke Piala Asia U-23 2024

Berita Undas

Program Disdag Jangan Sekadar Serap Anggaran, Harus Berdampak ke Pedagang
Rabu, 24 Juni 2026
Lapak Pasar Pagi Jadi Sorotan DPRD Samarinda, Iswandi Minta Pengelolaan Transparan
Rabu, 24 Juni 2026
DPRD Samarinda Soroti Anggaran Disdag, Dinilai Terlalu Banyak untuk Kegiatan Internal
Rabu, 24 Juni 2026
Kaltim ke Jateng Bukan Belajar Baru Bara, Pemprov Siapkan Aturan Khusus Reklamasi Galian C
Selasa, 23 Juni 2026
Lestarikan Kearifan Lokal, Polres Kutai Barat Gelar Lomba Menyumpit
Selasa, 23 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Hari Pertama Gubernur Kaltim, Disucikan dalam Tradisi Tepung Tawar

2 Min Read
Advertorial

Semarak Kaltim Open Tournament Pickleball 2024 di Tengah Guyuran Hujan

2 Min Read
Politik

Dukung UMKM Kreatif Samarinda, Andi Harun Siapkan Rp5 Miliar Tanpa Agunan

2 Min Read
Peristiwa

Tragedi di Ringroad 3: Api Melalap Pom Mini, Pemuda 22 Tahun Tewas Terbakar

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?