Yogyakarta, Sekala.id – Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersatu dalam aksi unjuk rasa menolak dinasti politik. Aksi ini digelar pada Sabtu (28/10/2023). Mereka mengecam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DIY menjadi penyelenggara aksi ini. Aksi berlangsung di Tugu Golong Gilig, salah satu simbol sejarah Kota Yogyakarta. Massa mahasiswa membawa spanduk, poster, dan atribut lain yang menyuarakan penolakan mereka terhadap praktik dinasti politik.
Salah satu aksi simbolis yang dilakukan adalah menyilang foto Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua MK Anwar Usman. Ketiga tokoh ini dianggap sebagai pelaku dan penjaga dinasti politik yang merugikan demokrasi.
“Kami menuntut pemerintah untuk mengembalikan integritas MK sebagai lembaga negara yang memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabilitas. Kami menolak segala bentuk politik dinasti. Kami menuntut agar Ketua MK dicopot karena hari ini MK tak lagi berdaulat dan berintegritas,” ujar Arya Dewi Prayitno, Koordinator Daerah BEM Nusantara DIY.
Arya mengatakan bahwa putusan MK yang menghapus batas usia capres-cawapres adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Ia menilai bahwa putusan itu memuluskan langkah Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto pada pemilihan presiden 2024 mendatang.
“Putusan MK itu sangat tidak adil dan tidak demokratis. Ini jelas-jelas menguntungkan Gibran yang merupakan anak dari Jokowi. Apalagi Ketua MK Anwar Usman itu juga masih keluarga dari Jokowi. Ini kan praktik dinasti politik yang buruk, jelek, keji bagi proses demokrasi di Indonesia,” kata Arya.
Selain menyilang foto, massa mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan kondisi politik saat ini. Mereka juga membacakan puisi dan orasi politik yang mengkritik pemerintah dan MK.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai dan tertib. Massa mahasiswa membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi mereka selama kurang lebih dua jam. (Kal/El/Sekala)