Samarinda, Sekala.id – Kebutuhan fasilitas lingkungan masih menjadi pekerjaan yang disuarakan warga Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir. Mulai dari perbaikan plafon TPA, pembangunan turap, hingga kelengkapan posyandu, sejumlah usulan disampaikan kepada anggota DPRD Kota Samarinda, Suparno, dalam agenda reses, Kamis (8/10/2026).
Aspirasi tersebut datang dari warga RT 10, 11, 12, 13, dan 14. Selain perbaikan sarana fisik, masyarakat juga meminta dukungan perlengkapan untuk menunjang kegiatan bersama, termasuk baju senam dan peralatan habsyi.
Ketua RT 11 Selili, Prof Sadino, menyebut kondisi fasilitas TPA menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Warga mengusulkan perbaikan plafon sekaligus pembangunan turap di sekitar bangunan tersebut.
“Plafon TPA perlu diperbaiki. Selain itu, kami juga mengusulkan pembangunan turap di sekitar TPA,” kata Sadino.
Usulan itu menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan tidak selalu berkaitan dengan pembangunan fasilitas baru. Perbaikan sarana yang sudah ada juga menjadi bagian dari aspirasi yang mereka sampaikan kepada wakil rakyat.
Selain persoalan TPA, warga Selili menyampaikan kebutuhan yang berkaitan dengan aktivitas sosial dan pelayanan kesehatan masyarakat. Untuk mendukung kegiatan kebugaran, mereka mengusulkan pengadaan baju senam. Sementara itu, kegiatan habsyi membutuhkan satu set perlengkapan yang terdiri atas pengeras suara dan rebana.
Di sektor pelayanan kesehatan, warga meminta pengadaan papan posyandu dan timbangan bayi. Perlengkapan tersebut masuk dalam daftar kebutuhan yang disampaikan kepada Suparno selama pertemuan berlangsung.
Berbagai usulan itu memperlihatkan beragam kebutuhan warga di lima RT yang mengikuti reses. Mulai dari pemeliharaan fasilitas TPA hingga kelengkapan kegiatan masyarakat, seluruhnya diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan.
Bagi anggota dewan, pertemuan semacam ini menjadi kesempatan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai persoalan yang dihadapi warga. Aspirasi yang disampaikan kemudian dicatat untuk dipelajari lebih lanjut sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Suparno mengatakan, seluruh masukan warga menjadi bagian dari bahan yang akan dibawa dalam proses tindak lanjut pembangunan di tingkat kota. Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap usulan perlu dilihat berdasarkan kewenangan agar dapat ditentukan langkah penanganannya.
“Semua aspirasi warga kami catat. Selanjutnya, kami lihat mana yang bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujar Suparno.
Ketua DPD PAN Samarinda itu menilai, penyerapan aspirasi secara langsung penting untuk memastikan anggota dewan mengetahui kebutuhan masyarakat di lapangan. Dengan begitu, pembahasan pembangunan tidak hanya bertumpu pada dokumen perencanaan, tetapi juga mempertimbangkan persoalan yang disampaikan warga.
“Melalui reses, kami bisa mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)