By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah

Redaksi
By Redaksi
Published: Minggu, 23 Agustus 2026
Share
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Dugaan paparan narkotika yang melibatkan 12 siswa menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Samarinda. DPRD Samarinda meminta kebijakan pencegahan narkotika di lingkungan pendidikan tidak berhenti pada aturan, tetapi diterapkan secara nyata hingga ke tingkat sekolah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan pihaknya belum menjadikan kasus 12 siswa tersebut sebagai bahan pembahasan karena masih dalam proses penyelidikan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurut Puji, DPRD justru ingin melihat sejauh mana pemerintah menjalankan langkah preventif, terutama amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan/Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Untuk kasus 12 siswa, kami belum masuk ke pembahasan karena prosesnya masih berjalan di BNN. Fokus kami sekarang adalah memastikan langkah pencegahan pemerintah berjalan dan Perda Nomor 3 Tahun 2020 benar-benar diterapkan,”kata Puji, Sabtu (22/8/2026).

Ia menilai implementasi perda tersebut masih perlu diperkuat. Salah satu persoalan yang disorot ialah sosialisasi yang belum berjalan maksimal, baik di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun masyarakat.

Puji mengingatkan pemberantasan narkotika bukan semata-mata tugas BNN. Pemerintah kota, perangkat daerah, sekolah, DPRD, keluarga, serta masyarakat memiliki peran masing-masing dalam membangun sistem pencegahan.

Sekolah, kata dia, menjadi salah satu ruang penting untuk mempersempit peluang penyalahgunaan narkotika sejak dini. Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda diminta menyusun langkah yang lebih konkret bagi setiap satuan pendidikan.

Optimalisasi peran guru bimbingan dan konseling (BK), Unit Kesehatan Sekolah (UKS), materi pembelajaran, hingga kegiatan ekstrakurikuler dinilai dapat menjadi bagian dari strategi tersebut. Selain memberikan pemahaman, sekolah juga diharapkan mampu mengenali indikasi penyalahgunaan sejak awal.

DPRD juga membuka opsi pemeriksaan urine sebagai bagian dari upaya deteksi dini. Puji menilai langkah tersebut relevan mengingat ancaman narkotika tidak lagi terbatas pada kelompok usia atau lingkungan tertentu.

“Sekarang narkotika sudah menyasar berbagai kelompok usia. Anak-anak sampai orang dewasa bisa terpapar, begitu juga mereka yang berada di jenjang pendidikan hingga perguruan tinggi,” ujarnya.

Menurut Puji, Samarinda juga dapat mempelajari pendekatan yang telah diterapkan di Bangka Belitung. Salah satu gagasannya adalah memperkenalkan materi pencegahan narkotika dalam proses pendidikan sejak tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

Namun, penguatan program pencegahan masih menghadapi kendala pembiayaan. Puji menyebut dukungan anggaran terhadap BNN Samarinda masih terbatas, padahal Samarinda disebut sebagai daerah dengan jumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika tertinggi di Kalimantan Timur.

Atas kondisi tersebut, DPRD Samarinda tengah mempertimbangkan penggunaan APBD untuk mendukung pemeriksaan urine. Rencana itu masih akan dibicarakan lebih lanjut di internal fraksi, termasuk menentukan perangkat daerah yang paling tepat untuk mengelola anggarannya.

Upaya pencegahan juga ingin dihubungkan dengan kebijakan perlindungan anak dan penguatan ketahanan keluarga. Puji mencontohkan pembahasan Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang turut memuat rencana pemeriksaan narkoba bagi calon pengantin.

“Kami ingin melihat bagaimana pencegahan itu dilakukan di sekolah, termasuk melalui guru BK, UKS, pembelajaran, maupun kegiatan ekstrakurikuler. Semua ruang tersebut harus dimanfaatkan untuk memberikan edukasi sekaligus mendeteksi sejak dini,” jelasnya.

Bagi Puji, rangkaian kebijakan tersebut harus dibangun sebagai satu sistem. Pencegahan tidak cukup dilakukan ketika kasus sudah muncul, tetapi perlu dimulai dari keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat hingga pemerintah.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah kota atau DPRD. Seluruh masyarakat Samarinda juga memiliki peran dalam mencegah penyalahgunaan narkotika,” kuncinya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:BNNDPRD Kota SamarindaNarkobaSri Puji Astuti
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Next Article DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Potensi Atlet Muda Daerah Terpencil Terancam Terbuang Sia-sia

1 Min Read
Advertorial

ASN Kukar Tetap Ngantor Selama Ramadan, Pemkab Tolak Kebijakan WFA

1 Min Read
Advertorial

Usai Lebaran, Diskominfo Kukar Dorong Peran Media sebagai Mitra Strategis Komunikasi Pembangunan

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Korupsi Izin Tambang Kaltim: 44 Saksi Diperiksa, KPK Terus Dalami Keterlibatan Awang Faroek

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?