Kutai Barat, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) mengusulkan pelaksanaan sejumlah proyek strategis melalui skema kontrak tahun jamak (multiyears) pada periode 2027–2029 dengan nilai sekitar Rp2,52 triliun.
Skema tersebut dinilai diperlukan agar pembangunan infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik dapat diselesaikan secara berkelanjutan.
Usulan itu disampaikan Bupati Kubar Frederick Edwin dalam Rapat Paripurna X DPRD Kutai Barat, Selasa (28/7/2026).
“Terdapat sejumlah pekerjaan yang membutuhkan waktu penyelesaian lebih dari satu tahun anggaran sehingga pelaksanaannya direncanakan menggunakan kontrak tahun jamak,” ucap Bupati.
Frederick mengatakan, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kubar 2025–2029.
Fokus pembangunan tidak hanya pada infrastruktur dasar, tetapi juga peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik guna memperlancar mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada sektor konektivitas, pemerintah merencanakan pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ) dan Jembatan Sungai Nyuatan di Kampung Sembuan.
Selain itu, pembangunan Jalan Bung Karno–Simpang Ombau–Juaq Asa–Linggang Amer–Mencelew beserta penanganan longsoran pada ruas tersebut, serta Jalan Melapeh–Temula juga masuk dalam daftar prioritas.
Program peningkatan jaringan jalan turut mencakup rekonstruksi ruas Anah–Long Daliq, Melak–Muara Beloan, Simpang TSA–Jerang Melayu, Simpang Marimun–Muara Batuq, hingga sejumlah ruas yang menghubungkan kawasan Linggang, Sekolaq Darat, Sumber Sari, Tering Seberang, dan Muyub Ilir.
Di sektor transportasi, Pemkab juga memasukkan pembangunan Pelabuhan Royoq sebagai bagian dari rencana pembangunan strategis selama tiga tahun mendatang.
Sementara itu, pada sektor pelayanan publik, pemerintah merencanakan renovasi dan pengembangan Rumah Sakit Umum Harapan Insan Sendawar (HIS) serta pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Di bidang pendidikan, pembangunan prasarana Politeknik Sendawar juga menjadi salah satu program yang diusulkan.
Selain itu, pembangunan Menara Katulistiwa Long Iram, Kristen Center, Turap Katolik Center, kolam renang beserta fasilitas pendukung di kawasan GOR Desnan, serta Gereja Katolik Linggang Bigung turut masuk dalam rencana pembangunan.
Untuk merealisasikan seluruh program tersebut, Pemkab Kutai Barat memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp2,52 triliun yang akan dialokasikan melalui APBD selama periode 2027 hingga 2029.
“Penggunaan kontrak tahun jamak juga dimaksudkan untuk menjamin keberlanjutan pelaksanaan kegiatan strategis secara terencana, efektif, dan akuntabel,” tuturnya.
Ia menjelaskan, skema kontrak tahun jamak sebelumnya sempat dirancang untuk periode 2026–2028 berdasarkan nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD yang ditandatangani pada 27 Agustus 2025.
Namun, setelah dilakukan evaluasi, pemerintah menyesuaikan jadwal pelaksanaan dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan teknis, pembiayaan, serta perubahan harga sesuai kondisi ekonomi.
Atas dasar itu, pelaksanaan proyek diarahkan menjadi periode 2027–2029 dan kesepakatan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
Rencana tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD, sesuai mekanisme yang berlaku sebelum pelaksanaan kontrak tahun jamak.
Melalui program pembangunan yang dilaksanakan secara bertahap, pemerintah daerah berharap pemerataan infrastruktur dapat semakin menjangkau berbagai wilayah dan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (Btr/ADV/Diskominfo Kubar)