By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

DPRD Samarinda Bidik Anak Sungai, Siapkan Perda Sempadan untuk Tekan Risiko Banjir

Redaksi
By Redaksi
Published: Sabtu, 30 Mei 2026
Share
Lanskap kondisi rumah di pinggir Sungai Karang Mumus. (Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Upaya mengendalikan banjir di Samarinda tak lagi hanya berfokus pada drainase perkotaan. DPRD Kota Samarinda kini mulai mengarahkan perhatian pada penataan kawasan anak sungai yang selama ini menjadi jalur utama aliran air menuju Sungai Mahakam.

Melalui Komisi III, DPRD tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sempadan Sungai. Regulasi itu disiapkan sebagai dasar hukum untuk menata kawasan bantaran sungai sekaligus menjaga fungsi aliran air di wilayah perkotaan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Arif Kurniawan, mengatakan keberadaan anak sungai memiliki peran penting dalam sistem pengendalian banjir. Menurutnya, kondisi aliran sungai yang terjaga akan berdampak langsung terhadap kinerja drainase kota.

“Kalau aliran anak sungainya terganggu, maka dampaknya langsung terasa pada drainase kota. Karena itu penataan sempadan sungai menjadi sangat penting,” ujarnya.

Arif menjelaskan, sejumlah anak sungai yang menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi tersebut antara lain Sungai Karang Mumus, Sungai Karang Asam Besar, dan Sungai Karang Asam Kecil. Ketiganya selama ini berfungsi sebagai jalur pembuangan air dari kawasan permukiman hingga pusat kota.

Menurut dia, persoalan banjir yang masih sering muncul di sejumlah titik Samarinda tidak terlepas dari kondisi anak sungai yang mengalami penyempitan. Aktivitas pembangunan dan permukiman di bantaran sungai dinilai turut mengurangi kapasitas aliran air.

Dampaknya dapat terlihat di beberapa kawasan yang kerap terdampak genangan saat hujan deras. Arif mencontohkan ruas Jalan Juanda, Jalan AW Syahranie, hingga Jalan Pangeran Antasari yang sangat dipengaruhi oleh kemampuan Sungai Karang Asam Kecil menampung debit air. Sementara itu, kawasan Lok Bahu hingga sekitar Jembatan Mahakam bergantung pada kelancaran aliran Sungai Karang Asam Besar.

“Begitu juga kawasan Lok Bahu dan sekitar Jembatan Mahakam yang sangat bergantung pada kelancaran Sungai Karang Asam Besar,” katanya.

Dalam proses penyusunannya, DPRD juga berupaya menyelaraskan aturan tersebut dengan kebijakan pengelolaan daerah aliran sungai yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Arif menegaskan pembahasan perda dilakukan secara bertahap agar implementasinya di lapangan tidak menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi hukum maupun sosial.

Dia berharap, regulasi tersebut nantinya tidak hanya menjadi instrumen penataan bantaran sungai, tetapi juga menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam pengendalian banjir dan pembangunan kota yang lebih tertata.

“Kami ingin perda ini benar-benar menjadi solusi jangka panjang bagi penataan kota dan pengendalian banjir di Samarinda,” tutupnya. (Jor/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Arif KurniawanDPRD Kota SamarindaRaperdaSempadan SungaiSungai Mahakam
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dari BPJS hingga Infrastruktur, Ini Daftar Keluhan Warga Samarinda Ulu ke Sri Puji
Next Article Di Hari Lahir Pancasila, Iswandi Dorong Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Masyarakat

Berita Undas

14 Tenan UMKM Bakal Isi Teras Samarinda II, DPRD Ingatkan Ancaman Macet
Selasa, 20 Oktober 2026
Bocah Tewas Terjatuh dari Balkon Hotel Mesra, DPRD Samarinda Soroti Celah Keselamatan Anak
Selasa, 20 Oktober 2026
Cegah Narkoba Tak Cukup dengan Imbauan, DPRD Samarinda Soroti Anggaran BNN
Selasa, 20 Oktober 2026
Jalur Pembuangan Air Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Minta Drainase Dibenahi Sebelum Hujan
Selasa, 20 Oktober 2026
Banjir Samarinda Tak Cukup Diatasi dengan Pengerukan, Jasno Soroti Permukiman di Sempadan Sungai
Selasa, 20 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Politik

Bawaslu Kaltim Pantau Ketat Netralitas Media Siber Jelang Pilkada 2024

2 Min Read
Pemerintahan

Paguyuban 33 Suku, Kolaborasi Membangun Masa Depan Melalui Budaya di Samarinda Culture Festival 2024

2 Min Read
Parlemen

Efisiensi APBD, Perjalanan Dinas Pemprov Kaltim Ditekan, Infrastruktur Diprioritaskan

2 Min Read
Advertorial

Desa Loa Duri Ulu Kembangkan Destinasi Wisata Bukit Teratai, Tawarkan Wisata Alam dan Olahraga

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?