Samarinda, Sekala.id – DPRD Kota Samarinda mulai mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat. Regulasi ini disiapkan untuk memperkuat tata kelola pasar tradisional agar tetap mampu bersaing di tengah menjamurnya pusat perbelanjaan modern di Kota Tepian.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda kini telah menyusun draft awal raperda tersebut. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebelum masuk ke tahap lanjutan.
Anggota Pansus II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan regulasi itu diharapkan menjadi landasan hukum untuk memperbaiki sistem pengelolaan pasar rakyat di Samarinda.
“Sekarang sudah masuk tahap draft,” kata Viktor kepada awak media, Jumat (8/5/2026).
Menurut dia, pasar rakyat tidak bisa lagi dikelola dengan pola lama. Pasar tradisional dituntut mengikuti perkembangan zaman, terutama dalam aspek pelayanan, kebersihan, dan kenyamanan, tanpa menghilangkan fungsinya sebagai ruang ekonomi bagi masyarakat kecil.
Karena itu, DPRD Samarinda memasukkan konsep pengelolaan yang lebih profesional dalam penyusunan raperda tersebut. Tujuannya agar pasar rakyat tetap menjadi pilihan masyarakat sekaligus mampu meningkatkan daya saing pedagang kecil.
Dalam proses penyusunan, DPRD Samarinda juga melakukan studi komparasi ke Yogyakarta. Daerah tersebut dinilai berhasil menerapkan sistem pengelolaan pasar rakyat yang lebih tertata dan modern.
Dari kunjungan itu, rombongan DPRD mempelajari berbagai aspek, mulai dari penguatan kelembagaan pengelola pasar, sistem manajemen pasar, hingga strategi pemberdayaan pedagang kecil.
“Pengalaman itu menjadi referensi untuk Samarinda,” ujar Viktor.
Sejumlah poin hasil studi tersebut kini menjadi perhatian dalam pembahasan raperda. Di antaranya terkait kebersihan lingkungan pasar, sistem sanitasi, pengelolaan pendapatan pasar, hingga penataan kelembagaan pengelola pasar rakyat.
Selain itu, DPRD juga menilai peningkatan pelayanan kepada pedagang dan pengunjung menjadi faktor penting agar pasar tradisional tetap diminati masyarakat di tengah persaingan dengan pusat perbelanjaan modern.
“Pasar rakyat harus bisa lebih tertata dan nyaman,” tegasnya. (Kal/El/ADV/DPRD Samarinda)