Jakarta, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) resmi mulai menerapkan sistem Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk mendukung pelaksanaan belanja daerah secara non-tunai. Sebagai tahap awal, penggunaan KKPD pada tahun anggaran 2025 diterapkan secara terbatas di tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah ditunjuk.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahulu, Yohanes Andy Abeh, dalam kegiatan peluncuran KKPD yang digelar di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Menurut Andy, langkah awal ini merupakan bentuk komitmen Mahulu dalam mendukung kebijakan nasional tentang elektronifikasi transaksi keuangan daerah dan menciptakan sistem keuangan yang lebih aman, efisien, serta minim risiko.
“Penggunaan KKPD pada 2025 ini difokuskan untuk tujuh SKPD, yaitu Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, BPKAD, Bappelitbangda, Bappenda, BPBD, dan Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan KKPD terbatas pada jenis pengeluaran yang paling sering terjadi di pemerintahan, yaitu belanja barang dan jasa serta perjalanan dinas. Dua kategori ini dinilai paling relevan untuk tahap awal karena memiliki frekuensi transaksi yang tinggi namun dengan risiko pengelolaan tunai yang bisa diminimalkan.
Andy juga membandingkan dengan kondisi kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur yang rata-rata baru menerapkan KKPD untuk dua jenis belanja yang sama. Artinya, Mahulu tidak tertinggal dan justru menjadi salah satu daerah yang cukup progresif dalam mengadopsi sistem ini.
“Ini sesuai dengan amanat regulasi, bahwa KKPD dimaksudkan untuk mendorong pelaksanaan APBD secara non-tunai. Tujuannya adalah meningkatkan keamanan transaksi, mengurangi penggunaan uang persediaan, dan mendukung pelaporan keuangan yang lebih tertib,” paparnya.
Lebih jauh, Andy menyampaikan bahwa pelaksanaan KKPD akan dievaluasi secara berkelanjutan sepanjang tahun anggaran berjalan. Jika implementasi tahap pertama berjalan lancar dan terbukti efektif, maka Pemkab Mahulu akan memperluas penggunaannya ke seluruh SKPD pada tahun anggaran 2026.
“Kita akan terus evaluasi efektivitasnya, dan kita berharap pada tahun depan bisa diterapkan lebih luas di semua SKPD,” tuturnya.
Program ini diharapkan menjadi awal perubahan besar dalam sistem belanja daerah Mahulu yang sebelumnya masih dominan berbasis tunai. Dengan penggunaan KKPD, pemerintah daerah bisa lebih efisien dalam pelaksanaan kegiatan, mengurangi potensi penyimpangan, dan mempercepat realisasi anggaran. (Jor/El/ADV/Pemkab Mahulu)