Samarinda, Sekala.id – Arah pembangunan Kalimantan Timur lima tahun ke depan akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Kaltim resmi mengesahkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dalam Rapat Paripurna ke-12 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (16/4/2025).
Langkah ini menjadi fondasi awal menuju visi besar: Kalimantan Timur Sejahtera 2045.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan pentingnya peran RPJMD sebagai acuan utama dalam merancang pembangunan yang terukur dan bertanggung jawab.
“Ini bukan sekadar dokumen, tapi komitmen nyata untuk pembangunan daerah yang lebih akuntabel dan transparan,” tegasnya.
Ia juga berharap RPJMD ini bisa menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah, sehingga setiap rupiah anggaran yang digelontorkan benar-benar berdampak bagi warga Kaltim.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyebut penyusunan RPJMD sebagai kewajiban konstitusional yang harus ditunaikan kepala daerah. Ia menekankan pentingnya lima pendekatan dalam proses perumusannya: teknokratik, politis, partisipatif, top-down, dan bottom-up.
“Kita ingin RPJMD ini realistis dan menyentuh langsung kondisi di lapangan. Sinergi antara pendekatan ilmiah dan aspirasi publik jadi kuncinya,” ujarnya.
Dokumen RPJMD ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan RKPD 2026–2030 dan wajib ditetapkan lewat Perda paling lambat enam bulan usai kepala daerah dilantik.
“Kesepakatan hari ini adalah gerbang awal. Selanjutnya, akan kita matangkan bersama dalam Musrenbang dan konsultasi ke Kemendagri,” tambah Rudy. (Kal/El/Sekala)