By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Diburu Warga, Theme Park di Samarinda Justru Terancam Disegel!

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 29 Januari 2025
Share
Samarinda Theme Park.
Samarinda Theme Park. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Baru saja jadi buah bibir dan menarik perhatian warga, Theme Park di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Lempake, Samarinda Utara, justru menghadapi ancaman penyegelan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda. Penyebabnya, taman hiburan tersebut diduga beroperasi tanpa izin lengkap.

Antusiasme warga terhadap destinasi baru ini begitu tinggi. Sejak kabar pembukaannya menyebar, masyarakat berbondong-bondong ingin merasakan wahana yang ditawarkan. Namun, euforia itu berbanding terbalik dengan kesiapan perizinan yang ternyata masih bermasalah.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan Theme Park ini beroperasi sebelum seluruh persyaratan, termasuk Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), terpenuhi.

“Kemarin katanya belum resmi dibuka, tapi kalau sudah ada transaksi pembayaran, ya tetap saja dianggap beroperasi. Kami sudah cek, ternyata masih ada izin yang belum lengkap,” kata Anis, Selasa (28/1/2025).

Selain izin operasional, Satpol PP juga menyoroti masalah fasilitas parkir yang dianggap tidak memadai. Dengan kapasitas hanya 40 mobil dan 50 motor, keberadaan Theme Park ini dikhawatirkan justru memicu kemacetan di kawasan sekitar.

“Tempat parkirnya enggak cukup buat menampung pengunjung. Kalau sampai orang parkir sembarangan di bahu jalan, pasti bakal macet,” tegas Anis.

Dinas Perhubungan (Dishub) juga sudah beberapa kali memberi peringatan terkait hal ini. Namun, jika pengelola tetap bandel, maka tindakan tegas akan diambil.

“Kalau besok masih nekat buka, kami segel,” ancam Anis.

Meski begitu, Anis mengakui bahwa keberadaan Theme Park bisa membawa dampak positif bagi perekonomian lokal, termasuk membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. Namun, aturan tetap harus ditegakkan demi kenyamanan bersama.

“Silakan beroperasi, tapi ikuti aturan mainnya. Jangan sampai malah bikin masalah baru,” pungkasnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Anis SiswantiniSatpol PP SamarindaTheme ParkWahana Wisata
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemain Borneo FC Samarinda, Christophe Nduwarugira.(Ist) Christophe Nduwarugira dan Ambisi Borneo FC Hentikan Bali United
Next Article Kuasa hukum Isran-Hadi dalam sidang sengketa hasil Pilkada di Jakarta, Kamis (9/1/2025). (Foto: Istimewa) Pilkada Kaltim Masuk Babak Penentuan: MK Akan Menentukan Nasib Gubernur Terpilih

Berita Undas

Geger Napi Kendalikan Bisnis Sabu, Lapas Samarinda Terapkan Pemeriksaan Berlapis
Selasa, 5 Agustus 2025
Ketua DPRD Kabupaten Mahulu Devung Paran, Pimpin PAW Lut Minal Abidin Gantikan Suhuk SE
Selasa, 5 Agustus 2025
Beras Mahal tapi Mutunya Tak Layak, Ini Temuan DPPKUKM Kaltim di Pasaran
Selasa, 5 Agustus 2025
Mitra Maxim Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Kembali dan Audit Aplikator Secara Adil
Selasa, 5 Agustus 2025
Parkir Liar di Titik Rawan Macet, Dishub: Pengelola Usaha Jangan Lepas Tangan
Selasa, 5 Agustus 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Kaltim Beri Dukungan Bisnis untuk 35 Pelopor Gender

2 Min Read
Pemerintahan

Menanti Diresmikan Wali Kota, Teras Samarinda Hadir dengan Kapasitas Parkir Mumpuni

2 Min Read
Advertorial

Pemkab Mahulu Koordinasi Intensif dengan Kemenhub Bahas Skema Pembiayaan Bandara

2 Min Read
Unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim oleh Forkop Kaltim.
Samarinda

Forkop Kaltim Tuding Praktik Ship to Ship Rugikan Daerah, Desak Pemprov Ambil Alih ke Perusda

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?