By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Berani Tegas! Pemkot Samarinda Larang Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 17 Januari 2025
Share
Ilustrasi pelajar membawa kendaraan pribadi. (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuat gebrakan dengan melarang pelajar SMP dan SMA menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini bukan sekadar aturan biasa, melainkan langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari bahaya kecelakaan lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan fakta mengejutkan. Pelajar mendominasi angka kecelakaan lalu lintas di Samarinda.

“Usia mereka belum cukup matang untuk menghadapi risiko di jalan. Kebijakan ini hadir untuk menyelamatkan mereka dari bahaya yang mengintai,” tegas Manalu saat ditemui di kantornya.

Aturan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain melindungi nyawa pelajar, kebijakan ini juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Pemkot Samarinda menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Surat edaran telah disebar ke seluruh sekolah, dengan pesan jelas: jangan sediakan lahan parkir untuk kendaraan pelajar!

“Kami ingin sekolah ikut andil dalam menyukseskan kebijakan ini. Pengawasan harus ketat dan konsisten,” jelas Manalu.

Tak hanya itu, pihak sekolah juga diberi wewenang untuk memberikan sanksi disiplin bagi pelajar yang melanggar. Kerja sama antara sekolah dan Dishub diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mendidik siswa agar lebih patuh.

Menurut Manalu, kebijakan ini adalah investasi jangka panjang untuk keselamatan generasi muda. Ia berharap pelajar bisa lebih memahami pentingnya menjaga keselamatan diri di jalan raya.

“Jalan bukan tempat untuk bermain-main. Kami ingin mereka fokus pada pendidikan dan masa depan,” katanya.

Kebijakan ini mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat. Meski ada yang menganggapnya terlalu ketat, banyak pula yang mendukung langkah Pemkot Samarinda untuk mengurangi risiko kecelakaan di kalangan pelajar. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Disdikbud Kota SamarindaDishub Kota SamarindaHotmarulitua ManaluPemkot Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article 2.586 Jamaah Haji Kaltim Siap Berangkat, Begini Proses Persiapannya
Next Article Menjaga Warisan Leluhur, Kesibukan Menjelang Imlek di Klenteng Thien Ie Kong

Berita Undas

Judi Online Mengancam Kaltim, Diskominfo: Saatnya Bersih-bersih Ruang Digital
Selasa, 2 Juni 2026
Jadi Jangkar Moral Hadapi Krisis Global, Wagub Ajak Pemuda Kaltim Bumikan Pancasila
Senin, 1 Juni 2026
Di Hari Lahir Pancasila, Iswandi Dorong Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Masyarakat
Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Samarinda Bidik Anak Sungai, Siapkan Perda Sempadan untuk Tekan Risiko Banjir
Minggu, 31 Mei 2026
Dari BPJS hingga Infrastruktur, Ini Daftar Keluhan Warga Samarinda Ulu ke Sri Puji
Minggu, 31 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

KPU Samarinda menggelar Rapat Pleno Terbuka Pilkada 2024.
Politik

Kisruh Administrasi Warnai Rekapitulasi Pilkada Samarinda, KPU Janji Bereskan Tepat Waktu

2 Min Read
Pemerintahan

Andi Harun: 83 Pejabat Baru Harus Jaga Amanah, Komitmen, dan Inovasi

2 Min Read
Advertorial

Pemkab Kukar Dorong Askab PSSI Mandiri dalam Pengelolaan Stadion Rondong Demang

2 Min Read
Advertorial

Pidato Bupati Dalam Rangka HUT Kubar ke 26: Dengan Harmoni Kita Kuat dan Dengan Sempekat Kita Bisa

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?