By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialPemerintahanSamarinda

Pemkab Mahulu Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Targetkan Raih WTP Lagi

Redaksi
By Redaksi
Published: Kamis, 27 Maret 2025
Share
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024. (Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Mahulu, Drs. Yohanes Avun, didampingi Sekretaris Daerah Mahulu, Dr. Stephanus Madang, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochhammad Suharyanto, di Kantor BPK di Jalan M. Yamin, Samarinda pada (26/3/2025).

Dalam pernyataannya, Wabup Avun menyampaikan apresiasi terhadap kelancaran proses penyerahan serta ketepatan waktu yang berhasil dipenuhi oleh seluruh pemerintah daerah di Kaltim, termasuk Mahulu.

“Pemerintah Kabupaten Mahulu sangat berharap bahwa melalui penyerahan ini, dalam waktu dua bulan ke depan, BPK dapat menilai dan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti yang kita terima pada tahun lalu. Itulah harapan kami,” ujar Avun.

Penyerahan LKPD ini merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Wabup juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam menjamin kualitas laporan keuangan yang akan diaudit. (Kal/El/ADV/Pemkab Mahulu)

TAGGED:BPK RILKPDMochammad SuharyantoPemkab MahuluWakil Bupati MahuluYohanes Avun
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PSU Kukar Siap Digelar, Pemkab Tegaskan Tak Ganggu Keuangan Daerah
Next Article Wabup Mahulu Soroti Efektivitas Perjalanan Dinas dan Temuan Keuangan

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Kejurnas Menembak Piala Gubernur Kaltim, Tandingkan Bidang Target dan Berburu

2 Min Read
Olahraga

Borneo FC Samarinda Juara Paruh Musim, Lilipaly Hattrick

2 Min Read
Nasional

Disapa “Gubernur Konten” oleh Rudy Mas’ud, Dedi Mulyadi Balik Sentil Penguasa Anggaran Iklan

1 Min Read
Advertorial

Kurangi Kecelakaan, Dishub Kutim Fokus Edukasi Pengguna Jalan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?