Kutim, Sekala.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur terus gencar merealisasikan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai titik wilayah kabupaten. Pemasangan PJU ini tak hanya bertujuan untuk menerangi jalan, tetapi juga untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga, terutama pada malam hari. Kepala Dishub Kutai Timur, Joko, mengungkapkan bahwa proyek pemasangan PJU sudah dimulai di sejumlah lokasi, dan rencananya akan diperluas ke kecamatan lain pada tahun mendatang.
“Kami berencana melanjutkan pemasangan PJU di beberapa titik, termasuk di kecamatan yang telah mengajukan permintaan, seperti Muara Bengkal. Salah satu fokus utama kami adalah menerangi kawasan sekitar rumah sakit baru yang saat ini masih gelap gulita,” ujar Joko, Senin (11/11/2024).
Dengan harapan tambahan anggaran pada tahun 2025, Joko optimis pemasangan PJU bisa dipercepat di seluruh wilayah kecamatan. Di tahun 2024, anggaran yang sudah terealisasi untuk pemasangan PJU mencapai Rp 9 miliar, jauh lebih besar dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,4 miliar.
“Anggaran ini kami sesuaikan dengan jumlah titik pemasangan dan kemampuan keuangan daerah. Kami berharap program pemasangan PJU ini bisa menjadikan Kutai Timur lebih terang benderang,” jelasnya.
Tak hanya sebagai upaya untuk mencerahkan kawasan, pemasangan PJU juga dimaksudkan untuk mengurangi tindakan kriminal, seperti begal dan penyalahgunaan narkoba yang marak di sejumlah titik rawan.
“Kami prioritaskan pemasangan PJU di lokasi-lokasi rawan, seperti jalur Abdullah menuju Kenyamukan, yang pernah menjadi lokasi kasus pembegalan pertama. PJU di sini menggunakan teknologi solar cell yang hingga kini masih berfungsi dengan baik. Kami akan terus memantau dan memastikan penerangan ini tetap optimal,” tambah Joko.
Di sisi lain, Program pemasangan PJU ini juga merupakan jawaban atas keluhan masyarakat terkait minimnya penerangan di jalan-jalan, terutama di daerah Kenyamukan yang sering kali dianggap rawan.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Abdul Muis, juga menegaskan bahwa pemasangan PJU tidak hanya terfokus di pusat kota, melainkan juga merambah ke kecamatan-kecamatan yang membutuhkan penerangan.
Dishub Kutai Timur juga mempertimbangkan opsi penggunaan jalur listrik di beberapa kecamatan sebagai alternatif untuk mengatasi masalah pencurian pada sistem solar cell.
“Ada kekhawatiran PJU berbasis solar cell rawan dicuri, sehingga jika tersedia jalur listrik di kecamatan, masyarakat lebih memilih pemasangan dengan jalur listrik,” ungkap Abdul.
Dengan program pemasangan PJU ini, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan, dan masyarakat Kutai Timur merasa lebih aman serta nyaman, terutama pada malam hari. (Jor/Mul/ADV/Pemkab Kutim)