Samarinda, Sekala.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, saat dihubungi pada Selasa (24/9/2024).
“Benar, penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di Kalimantan Timur,” ujar Tessa melalui pesan singkat.
Meski demikian, Tessa belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait kasus apa yang sedang diusut. Ia menyampaikan bahwa informasi lengkap akan disampaikan setelah proses penggeledahan selesai.
“Saat ini belum bisa dijelaskan secara detail, nanti akan disampaikan resmi setelah proses selesai,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, yang berlokasi di Jalan Sei Barito, Samarinda, pada Senin malam (23/9/2024). Penggeledahan berlangsung hingga Selasa dini hari.
Dari pantauan di lapangan, petugas KPK terlihat meninggalkan lokasi penggeledahan dengan membawa dua koper dan satu tas. Mereka didampingi seorang wanita yang mengenakan hoodie abu-abu dan masker, serta bergegas menuju sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang diparkir di depan rumah Awang Faroek.
Sosok yang tampak di lokasi, Irma Suryani, seorang pengusaha asal Samarinda, terlihat keluar dari rumah tersebut sambil membawa map biru berlogo KPK. Saat ditanya oleh awak media, Irma memilih untuk tidak memberikan komentar.
“No comment ya, tunggu nanti kabarnya,” ujarnya singkat.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 20.00 WITA hingga menjelang pukul 00.50 WITA itu terpantau cukup intensif. Irma hanya membenarkan bahwa petugas yang terlibat adalah dari KPK.
“Iya, dari KPK,” ujarnya singkat, menghindari pertanyaan lebih lanjut. (Kal/El/Sekala)