By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PolitikSamarinda

Perusakan APK Marak di Samarinda, Bawaslu Siap Bertindak Tegas

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 24 September 2024
Share
Alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di beberapa titik kota Samarinda. (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, suasana politik di Kota Samarinda semakin panas. Bukan hanya persaingan antar pasangan calon yang kian memanas, perusakan alat peraga kampanye (APK) juga mulai marak terjadi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda pun tak tinggal diam, siap mengambil langkah tegas.

Di berbagai sudut kota, APK seperti baliho, spanduk, dan umbul-umbul milik para kandidat sudah mulai menghiasi jalanan. Namun, sayangnya, beberapa di antaranya mengalami perusakan oleh tangan-tangan jahil yang tidak bertanggung jawab.

Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tak akan memberi ruang bagi aksi semacam ini. Perusakan terhadap APK bukan sekadar masalah kampanye, tapi sudah masuk ranah pidana.

“Setiap APK yang dipasang adalah bagian dari kampanye resmi. Jika ada yang merusak, kita akan usut tuntas, dan pelakunya harus siap berhadapan dengan hukum,” tegas Muin saat diwawancarai pada Senin (23/9/2024).

Bawaslu Samarinda kini memperketat pengawasan terhadap APK yang terpasang, terutama yang sudah sesuai dengan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Abdul Muin menjelaskan, perusakan APK yang sah bukan perkara sepele. Dampaknya bisa sangat serius, tidak hanya bagi pelaku, tapi juga bagi jalannya Pilkada itu sendiri.

“Kami tidak akan asal bertindak. Jika terbukti ada perusakan, kami akan melakukan investigasi mendalam dan menyeret pelakunya ke ranah hukum,” jelasnya.

Abdul Muin juga menegaskan bahwa setiap laporan akan diverifikasi secara ketat. Pelaku yang terbukti bersalah akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Ini bukan soal siapa yang dirugikan, tapi kita harus menegakkan aturan. Pilkada harus berjalan jujur dan adil, tanpa ada pihak yang bermain curang di belakang layar,” tegasnya.

Bawaslu mengingatkan semua pihak agar menghormati proses demokrasi yang sedang berjalan. Mereka yang nekat merusak APK, menurut Abdul Muin, akan menghadapi konsekuensi hukum yang tidak main-main.

“Kita ingin memastikan semua pasangan calon memiliki kesempatan yang sama untuk berkampanye tanpa gangguan. Ini soal keadilan,” tutupnya.

Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan Pilkada 2024 di Samarinda bisa berlangsung tanpa hambatan, bebas dari aksi perusakan yang hanya akan memperkeruh suasana. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Abdul MuinAlat Peraga KampanyeBawaslu Kota SamarindaPilkada 2024
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Andi Harun Dorong Inovasi Kesehatan Lewat Forum Kecamatan dan Kelurahan Sehat
Next Article KPK: Benar Ada Penggeledahan di Rumah Mantan Gubernur Kaltim

Berita Undas

Tanjung Isuy Tunjukkan Kekuatan Budaya dan Alam Kubar
Selasa, 16 Juni 2026
Seabad MSF Kalimantan Jadi Ruang Refleksi Misi, Evaluasi Pelayanan
Selasa, 16 Juni 2026
TKA Samarinda Lampaui Rata-rata Nasional, DPRD Minta Sekolah Bermasalah Dipetakan
Senin, 15 Juni 2026
Pemkab Ajukan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD Kubar
Senin, 15 Juni 2026
Grand Final Kanda Dinda Menjadi Wadah Generasi Muda Untuk Melestarikan Warisan Budaya Daerah
Senin, 15 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Pemerintahan

Bayar Parkir di Samarinda akan Nontunai, Sistem Baru Siap Meluncur

2 Min Read
Pemerintahan

Bye-bye Uang Receh dan Karcis Hilang! Parkir Otonom Samarinda Kini Cashless Penuh

2 Min Read

Pemprov Siapkan 2.454 ASN PPPK pada 2024, Tenaga Pengajar Kaltim Masih Kurang

2 Min Read
Samarinda

Lapas Narkotika Bayur Jadi Lumbung Kreativitas, Wali Kota Samarinda Beri Apresiasi dan Bantuan

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?