By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Inspirasi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Mahasiswa Kaltim Lanjutkan Aksi, Tekanan untuk Menolak RUU Pilkada dan Melawan Politik Dinasti di DPRD Kaltim

Redaksi
By Redaksi
Published Jumat, 23 Agustus 2024
Share
Ratusan Mahasiswa Kaltim Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Kaltim pada Jumat, (23/8/2024). (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pada Jumat sore (23/8/2024), ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Kaltim berkumpul di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), melancarkan demonstrasi untuk mengaspirasikan kekhawatiran mereka terhadap integritas demokrasi. Aksi ini, yang dimulai pukul 14.00 Wita, menyoroti dua isu utama, revisi Undang-Undang Pilkada dan potensi munculnya politik dinasti di Pilkada 2024.

Mahasiswa memadati area depan DPRD, membawa berbagai poster dan spanduk. Salah satu poster yang paling mencolok bertuliskan “Kawal Putusan MK”, sebagai bentuk dukungan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang dianggap vital untuk keadilan demokrasi. Muhammad Abizar Havid, Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Kaltim, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan menjaga transparansi dan keadilan dalam proses Pilkada 2024.

“Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa demokrasi di Indonesia tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Abizar dengan tegas.

Dia menambahkan bahwa kehadiran mereka adalah untuk mencegah intervensi politik dinasti atau kekuatan lain yang dapat merusak integritas pemilihan. Salah satu fokus utama demonstrasi adalah penolakan terhadap revisi UU Pilkada, yang dinilai sebagai ancaman bagi demokrasi.

Keputusan DPR RI pada 21 Agustus 2024 yang menolak putusan MK, menurut mahasiswa, membuka peluang bagi politik dinasti. Abizar menilai keputusan tersebut mencederai prinsip demokrasi dan menunjukkan adanya kepentingan yang tidak berpihak pada rakyat.

Mahasiswa juga mengungkapkan kekhawatiran terkait kemungkinan pencalonan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, dalam Pilkada 2024. Meskipun ada pembatasan usia calon kepala daerah yang diatur oleh putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, mahasiswa tetap waspada terhadap potensi manuver politik yang bisa mempengaruhi keputusan tersebut.

Selama demonstrasi, sempat terjadi aksi dorong pagar oleh para mahasiswa yang berusaha memasuki area DPRD. Namun, upaya ini berhasil ditanggulangi oleh kepolisian yang telah berjaga sejak pagi.

Menjelang sore, pukul 17.00 Wita, perwakilan DPRD Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun, menemui para pengunjuk rasa. Dalam pertemuan tersebut, Samsun menyatakan bahwa ia telah mendengar aspirasi dan orasi mahasiswa.

“Saya juga merasakan apa yang diresahkan rakyat,” katanya.

Samsun menegaskan pentingnya kritik terhadap sistem dan menggarisbawahi bahwa DPRD Kaltim akan mengakomodasi aspirasi mahasiswa.

“Kita tidak mau dikangkangi, kita tidak mau terjadi otoriter di pemerintahan kita,” tegasnya.

Samsun berjanji akan membawa isu tersebut ke Jakarta untuk disampaikan kepada partai politik dan mendukung upaya mahasiswa dalam mengawal sistem demokrasi. “Insyaallah akan kami bawa ke Jakarta untuk disampaikan ke partai kami masing-masing. Bahwa rakyat Kaltim menggugat sistem otoriter demokrasi,” tutupnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:DemonstrasiDPRD KaltimRevisi UU PilkadaUnjuk Rasa
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Krisis Air di Ibu Kota Baru, Tantangan Puan Maharani dan Paskibraka dalam Peringatan HUT RI
Next Article Perubahan APBD 2024 dan Rencana 2025, Perubahan APBD 2024 dan Rencana 2025

Berita Undas

Tidak Hanya untuk Polisi, RS Bhayangkara Baru di Samarinda Juga Siap Layani Warga Umum
Kamis, 24 Juli 2025
Supardi Pimpin Kejati Kaltim, Targetkan Percepatan Penanganan Kasus
Kamis, 24 Juli 2025
Tak Beri Uang Tunai, Koperasi Merah Putih Samarinda Pilih Salurkan Bantuan Produktif
Rabu, 23 Juli 2025
Paket Seragam Sekolah di Samarinda Dikeluhkan Mahal, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan
Rabu, 23 Juli 2025
Penyambutan Dandim 0912/Kubar Yang Baru Letkol Inf Doni Fransisco, Dilaksanakan Dengan Tradisi Khas Dayak
Rabu, 23 Juli 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Dispora Kaltim Beri Kursi Roda kepada Atlet Disabilitas, Terinspirasi dari Olahraga Dansa di Jerman

2 Min Read
Politik

Alasan Rudy-Seno Pilih Angkot Sebagai Kendaraan Menuju KPU Kaltim

2 Min Read
Advertorial

Masalah Lahan Pasar Pagi Samarinda Belum Tuntas, DPRD Minta Pemkot Cari Solusi

1 Min Read
Pemerintahan

Wirausaha Andalan Samarinda, Gebyar UKM dan Samarinda Street Food Festival 2024 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?