By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Pria Bejat Lecehkan Anak Usai Salat Magrib, Terbongkar Lewat Rekaman CCTV

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 10 Juli 2024
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pilu nasib seorang anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual oleh pria bejat di Samarinda. Peristiwa ini terjadi pada 25 Juni 2024 sekitar pukul 18.28 Wita, tepat setelah korban menunaikan salat magrib.

Saat itu, korban yang berjalan kaki di kawasan Kelurahan Jawa, tiba-tiba berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam. Tanpa basa-basi, pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan pelecehan terhadap korban.

Merasa dirugikan dan ketakutan, korban pun memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu. Tak tinggal diam, polisi segera bergerak melakukan penyelidikan.

Berbekal rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Upaya pencarian membuahkan hasil. Pada Senin (8/7/2024), sekitar pukul 14.30 Wita, pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Karang Asam Ilir.

“Benar, kami berhasil mengamankan pelaku pada Senin siang,” ujar Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh Rizal M Zain, pada Selasa (9/7/2024).

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti rekaman CCTV di TKP, sepeda motor yang digunakan pelaku, helm, dan jaket.

Atas perbuatannya yang bejat, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Kal/El/Sekala)

TAGGED:Pelecehan SeksualPolsek samarinda ulu
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Nusantara Siap Gelar Upacara Transisi HUT Ke-79 Kemerdekaan RI
Next Article Media Jadi Kunci Sukses Pilkada 2024, Kesbangpol Samarinda Gelar Sosialisasi

Berita Undas

Pekerja Informal di Samarinda Masih Rentan, DPRD Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 23 Agustus 2026
Kemarau Belum Berakhir, Samarinda Diminta Waspadai Meluasnya Kebakaran Lahan
Minggu, 23 Agustus 2026
Debit Mahakam Menurun, Jasno Ingatkan Potensi Gangguan Air Bersih Samarinda
Minggu, 23 Agustus 2026
Pawai Pembangunan Samarinda Ditiadakan, Jasno Soroti Dampaknya bagi Masyarakat dan UMKM
Minggu, 23 Agustus 2026
Jasno: Ukuran Kemajuan Indonesia Bukan Sekadar Pembangunan, tapi Manfaat untuk Rakyat
Minggu, 23 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Abdul Khairin, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda
Advertorial

Pertamini Samarinda: Antara Risiko, Manfaat, dan Solusi

1 Min Read
Advertorial

Mengelola Anggaran Rp25,32 Triliun, Ini Saran dan Strategi Seno Aji Cegah Silpa

3 Min Read
Rapat dengar pendapat (RDP) dengan warga Jln. Rapak Indah, digelar di Hotel Mesra, Kamis (8/8/2024)
Parlemen

Polemik Tanah di Jalan Rapak Indah: Warga Menuntut Keadilan

3 Min Read
Pemerintahan

Bahaya Narkoba Mengancam Generasi Muda, Kaltim Gelar Rehabilitasi Berbasis Pemberdayaan

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?