By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Pertamini dan Risiko di Balik Kemudahannya, Samarinda Berbenah

Redaksi
By Redaksi
Published: Rabu, 15 Mei 2024
Share
Laila Fatihah, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda
Laila Fatihah, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Meningkatnya jumlah Pertamini di Kota Samarinda memicu kekhawatiran dari anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah. Menurutnya, keberadaan Pertamini yang tidak terkontrol menimbulkan risiko bagi warga, baik dari segi keamanan maupun kelestarian lingkungan.

“Pertumbuhan Pertamini yang signifikan ini mencerminkan kurangnya upaya dari Pertamina dalam menangani masalah ini,” ungkap Laila.

Kekhawatiran Laila bukan tanpa alasan. Kemudahan akses BBM di Pertamini seringkali dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal, seperti penimbunan atau pengoplosan BBM. Hal ini berpotensi membahayakan keselamatan warga dan mencemari lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Samarinda telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda Nomor 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024. SK ini melarang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran, Pertamini, dan usaha sejenis tanpa izin resmi di wilayah kota.

SK tersebut menetapkan bahwa setiap usaha yang menjual BBM eceran dan sejenisnya harus memiliki izin niaga yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, serta klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) 47892.

Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap dengan diberlakukannya SK ini, akan ada peningkatan kesadaran dan pemahaman dari masyarakat serta Pertamina.

“Masyarakat juga diharapkan untuk tidak mengisi bahan bakar hanya saat sudah habis, terutama karena tidak semua SPBU buka selama 24 jam. Karena masyarakat kita itu sebenarnya kalau diberi aturan pasti akan menurut,” pungkas Laila.

Langkah tegas Pemkot Samarinda ini patut diapresiasi. Diharapkan dengan penerapan SK ini, Pertamini di Samarinda dapat ditertibkan dan risiko yang ditimbulkannya dapat diminimalisasi. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaLaila FatihahPemkot SamarindaPertaminiWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Fuad Fakhruddin, Ketua Komisi II DPRD Samarinda. Samarinda Bersih dari BBM Eceran Ilegal, Antara Keamanan dan Dilema Ekonomi
Next Article Wali Kota Samarinda, Andi Harun Tiga Ruang Publik Samarinda akan Mendapat Wajah Baru

Berita Undas

Geger Napi Kendalikan Bisnis Sabu, Lapas Samarinda Terapkan Pemeriksaan Berlapis
Selasa, 5 Agustus 2025
Ketua DPRD Kabupaten Mahulu Devung Paran, Pimpin PAW Lut Minal Abidin Gantikan Suhuk SE
Selasa, 5 Agustus 2025
Beras Mahal tapi Mutunya Tak Layak, Ini Temuan DPPKUKM Kaltim di Pasaran
Selasa, 5 Agustus 2025
Mitra Maxim Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Kembali dan Audit Aplikator Secara Adil
Selasa, 5 Agustus 2025
Parkir Liar di Titik Rawan Macet, Dishub: Pengelola Usaha Jangan Lepas Tangan
Selasa, 5 Agustus 2025

Berita yang mungkin kamu sukai

Parlemen

DPRD Kaltim Warning Pemprov: Kekurangan Dokter Bisa Jadi Bom Waktu

2 Min Read
Pemerintahan

Samarinda Menuju Pilkada 2024, Netralitas dan Koordinasi PPK Jadi Sorotan

2 Min Read
Pemerintahan

Andi Harun: Semua Prosedur Telah Diatur, Pemkot Samarinda Mulai Pembongkaran Dermaga Kapal di Pasar Pagi

2 Min Read
Advertorial

Potensi Atlet Muda Daerah Terpencil Terancam Terbuang Sia-sia

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?