By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Kekejaman Orang Tua di Balik Luka Bocah 8 Tahun

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 29 April 2024
Share
Kombes Pol Ary Fadli menunjukkan barang bukti penganiayaan terhadap anak (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Kejadian memilukan menimpa seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun di Samarinda. Bocah malang ini harus menjadi korban kekerasan orang tuanya sendiri, JB (42) dan AK (23). Sang ayah tiri, JB, tega menganiaya bocah tersebut dengan berbagai cara, termasuk siraman air panas yang mengakibatkan luka melepuh di mulut dan tangan. Tak hanya itu, kaki kanan bocah ini pun patah akibat injakan JB.

Kekerasan terhadap bocah ini terungkap pada Jumat, (26/4/2024), di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. Warga yang mendengar jeritan pilu sang bocah melaporkan kejadian ini kepada ketua RT setempat. Ketua RT kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, dalam konferensi pers pada Senin, (29/4/2024), mengungkapkan bahwa JB dan AK telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal-pasal terkait kekerasan terhadap anak.

“Pasangan ini terancam hukuman penjara selama lima tahun,” tegas Ary Fadli.

Menurut Ary, penganiayaan terhadap bocah ini dilakukan secara bergantian oleh JB dan AK, dengan alasan “perilaku nakal korban”. Peristiwa ini berlangsung sejak awal April 2024.

Lebih miris lagi, Ary mengungkapkan bahwa sang ibu kandung, AK, turut mengunci korban di dalam rumah kontrakan sejak Kamis, (25/4/2024). Setelah aksi kekejaman mereka viral pada 26 April, JB dan AK sempat melarikan diri ke sebuah hotel sebelum akhirnya diamankan di kontrakan mereka di Kecamatan Samarinda Ulu.

Saat ini, sang bocah tengah menjalani perawatan di rumah sakit untuk pemulihan luka-lukanya. UPTD PPA Samarinda pun turun tangan untuk memastikan penanganan khusus bagi korban. (Ya/El/Sekala)

TAGGED:Kombes Pol Ary FadliPenganiayaan AnakPolresta Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Catat! Berikut Lokasi Nobar Semifinal Piala Asia 2024 di Kukar
Next Article Meningkatkan Kualitas Wartawan Olahraga Melalui Pelatihan SIWO PWI Kaltim

Berita Undas

UMKM Samarinda Didorong Naik Kelas Lewat Pendampingan dan Digitalisasi
Kamis, 7 Mei 2026
Guru Jadi Sorotan DPRD Samarinda, Kompetensi Pengajar Dinilai Penentu Mutu Pendidikan
Kamis, 7 Mei 2026
DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Perbaikan Jalan, Minta Proyek Tak Asal Jadi
Kamis, 7 Mei 2026
Catut Nama Gubernur Kaltim dalam Ajakan Debat, Diskominfo: Itu Hoaks!
Rabu, 6 Mei 2026
Anak Muda Samarinda Didorong Siap Hadapi Persaingan, DPRD Minta Pemerintah Lebih Serius
Rabu, 6 Mei 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Reyna Usman, Mantan Dirjen Kemnaker Era Cak Imin Diperiksa KPK

3 Min Read
Samarinda

Insiden Viral di Mie Gacoan Picu Operasi Besar-Besaran Terhadap Jukir Liar di Samarinda

2 Min Read
Samarinda

Heboh Orangutan Raksasa di Kutim, Fakta atau Sensasi Media Sosial?

2 Min Read
Advertorial

Petani Makroman Keluhkan Birokrasi Dapatkan Pupuk, Ananda Moeis Minta Tindakan Cepat

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?