Kukar, Sekala.id – Mimpi Kecamatan Tabang untuk memiliki Record Center atau Pusat Arsip kian dekat dengan kenyataan. Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan gedung Arsip ini di tahun 2024.
“Pembangunan gedung Arsip ini merupakan salah satu usulan prioritas yang diajukan oleh Kecamatan Tabang pada Musrenbang Kecamatan tahun 2023,” ungkap Dani, sapaan akrabnya, saat diwawancarai melalui sambungan telepon.
Dengan semangat dan optimisme yang tinggi, Dani menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya agar usulan ini dapat terakomodir dalam anggaran. Baik dalam anggaran murni maupun anggaran perubahan.
“Kami sangat berharap usulan ini dapat disetujui, sehingga pembangunan Record Center dapat segera terealisasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dani menjelaskan bahwa keberadaan Record Center sangatlah penting bagi Kecamatan Tabang. Gedung ini nantinya akan berfungsi sebagai tempat penyimpanan arsip-arsip penting kecamatan, sekaligus sebagai tempat penyimpanan peralatan dan perlengkapan kantor yang vital.
“Record Center ini akan menjadi langkah penting dalam menjaga dan mengatur arsip kecamatan, serta memastikan kelancaran operasional kantor kecamatan,” tegasnya.
Pembangunan Record Center diyakini akan membawa banyak manfaat bagi Kecamatan Tabang. Arsip-arsip penting akan tersimpan dengan aman dan terawat, memudahkan proses pencarian informasi, dan meningkatkan efisiensi operasional kantor kecamatan.
Komitmen dan optimisme Dani dalam mewujudkan Record Center di tahun 2024 patut diapresiasi. Keberadaan Record Center ini nantinya akan menjadi tonggak sejarah baru bagi Kecamatan Tabang dalam tata kelola arsip dan operasional kantor yang lebih modern dan efisien. (Kal/El/ADV/Diskominfo Kukar)