By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialKutai KartanegaraPemerintahan

90 BUMDes di Kukar Berbadan Hukum, Siap Ekspnasi dan Pemberdayaan Ekonomi

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 31 Oktober 2023
Share
Kepala DPMD Kukar, Arianto (Foto: Ist)
SHARE

Kukar, Sekala.id – BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa adalah lembaga yang dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi di desa. Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), ada 193 BUMDes yang sudah terbentuk, dan 90 di antaranya sudah memiliki badan hukum.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, BUMDes merupakan wujud dari UU 6 tentang desa dan PP 11 Tahun 2021 tentang Desa dan BUMDes Bersama (BUMDesma). “BUMDes dibentuk melalui musyawarah desa, sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa masing-masing. Tujuannya adalah untuk mempercepat penggerakan ekonomi di desa,” ujarnya.

Arianto menjelaskan, proses pembentukan BUMDes tidak berhenti setelah terbentuk. BUMDes juga harus didaftarkan di Kementerian Desa, dan kemudian ditingkatkan statusnya menjadi badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Dengan menjadi badan hukum, BUMDes bisa mengembangkan usaha ekspansi, bekerja sama dengan desa lain, dan memiliki izin usaha yang resmi,” katanya.

Salah satu indikator keberhasilan BUMDes adalah kemampuannya untuk membuat laporan pertanggung jawaban. Arianto mengatakan, DPMD Kukar terus membina BUMDes dengan memberikan pelatihan dalam lima angkatan. “Kami mengajarkan bagaimana mendirikan, menjalankan, dan mengembangkan unit usaha BUMDes. Kami juga memberikan bimbingan tentang cara membuat laporan pertanggung jawaban yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Beberapa contoh BUMDes yang sudah sukses di Kukar adalah Desa Sungai Payang, Muara Enggelam, Loh Sumber, dan Saliki. BUMDes di desa-desa ini telah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan usaha-usaha seperti pertanian, perikanan, perdagangan, jasa, dan pariwisata.
(Kal/El/ADV/Diskominfo Kukar)

TAGGED:AriantoBUMDesDPMD Kukar
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemkab Kukar Raih Penghargaan dari Unmul Berkat Program Terang Kampongku “Klik Me”
Next Article Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Kukar, Survei IDM Buktikan Kemajuan Pembangunan Desa

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingatkan Imbauan Hotel BUMD Jangan Batasi Peluang Swasta
Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Samarinda Desak Kompensasi Lahan Warga Jalan Merdeka Segera Dituntaskan
Kamis, 29 Oktober 2026
TPA Zona 3 Disiapkan, DPRD Samarinda Minta Pengelolaan Sampah Dibenahi dari Hulu
Kamis, 29 Oktober 2026
PJJ Saat Udara Memburuk, DPRD Samarinda Ingatkan Siswa Rentan Tertinggal
Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Samarinda Minta APBD Tak Beri Insentif ke Pengembang Komersial
Kamis, 29 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Pemkab Kutai Barat Gelar Pasar Murah, Wujud Dari Komitmen Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Harga

2 Min Read
Advertorial

Dispora Kaltim Gelar Rapat Penilaian Kematangan Penataan Perangkat Daerah

1 Min Read
Advertorial

DPRD Samarinda Buka Ruang Publik untuk Matangkan Raperda Pariwisata, Libatkan Akademisi hingga Pelaku Usaha

3 Min Read
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Pemerintahan

Pemangkasan Rp306,7 Triliun, Andi Harun: Pembangunan Tak Boleh Mandek

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?