By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Rekayasa Arus ke Jalan Temenggung, Joni Ginting: Langgar HAM dan Rugikan Warga

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 12 Februari 2024
Share
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda menimbulkan rencana pengalihan lalu lintas Jalan Jenderal Sudirman, depan pasar tersebut. Akibatnya, kendaraan yang akan ke Jalan Temenggung mesti memutar ke Jalan KH Khalid, Jalan P Diponegoro, dan Jalan Panglima Batur. Langkah ini menuai kritik dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting.

Menurut Joni, rekayasa lalu lintas tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM) warga. Pasalnya, hak untuk beraktivitas, bekerja, dan mendapatkan penghasilan adalah hak dasar setiap orang.

“Pengalihan ini jelas menghambat hak-hak tersebut,” kata Joni, Senin (12/2/2024).

Joni juga menolak alasan bahwa pengekangan HAM hanya boleh dilakukan dalam kondisi darurat. Ia mempertanyakan apakah kondisi Samarinda saat ini sudah darurat. Ia juga menyoroti adanya kepentingan pribadi yang lebih diutamakan daripada kebutuhan warga.

“Apakah kepentingan pribadi lebih penting daripada kebutuhan warga?” tegasnya.

Politikus Fraksi Demokrat ini juga prihatin dengan nasib 48 ruko berstatus SHM yang terkena dampak pengalihan jalan. Ia khawatir mereka akan rugi karena terganggu penghasilannya. Ia meminta pemerintah untuk memastikan bahwa keputusan pembangunan tidak merugikan warga.

“Pemerintah harus memastikan bahwa keputusan pembangunan tidak merugikan warga,” ujarnya.

Joni juga menekankan pentingnya transparansi, partisipasi masyarakat, dan ketaatan hukum dalam proyek-proyek pembangunan. Ia berharap penutupan jalan ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah setempat. Ia mengajak warga untuk terlibat dalam proses keputusan dan mengawasi kebijakan yang diambil.

“Penutupan jalan ini harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah setempat. Warga harus terlibat dalam proses keputusan dan mengawasi kebijakan yang diambil,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, Joni tidak hanya menyuarakan kepedulian terhadap nasib warga yang terkena dampak, tetapi juga menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan keadilan bagi semua warga Kota Samarinda. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:DPRD Kota SamarindaJoni Sinatra GintingRevitalisasi Pasar Pagi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DBD Mengancam, DPRD Samarinda Minta Masyarakat Terapkan PHBS
Next Article Aksi Damai di KPU Samarinda, Masyarakat dan Mahasiswa Tagih Janji Politik

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Polresta Samarinda Menggelar Konfrensi Pers Tindak Pidana Narkotika.
Hukum & Kriminal

Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Narkotika yang Libatkan Narapidana, Sita Uang Hasil Kejahatan Rp863 Juta

2 Min Read
Advertorial

Bupati Mahulu Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Pemeriksaan LKPD oleh BPK

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas di Samarinda Ditahan

2 Min Read
Advertorial

Kedatangan Wagub Kaltim di Bumi Tanaa Purai Ngeriman, Disambut Hangat Wabup Kubar Nanang Adriani

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?