Samarinda, Sekala.id – Isu 48 Sertifikat Hak Milik (SHM) pemilik ruko di Pasar Pagi yang belum terselesaikan menjadi perhatian Anggota DPRD Samarinda, Abdul Khairin. Ia meminta rapat koordinasi untuk mencari solusi terbaik.
“Kita harapkan ada rapat untuk mengetahui solusi terbaik 48 SHM ini,” kata Khairin saat dihubungi Sekala.id, Senin (12/2/2024).
Khairin mengaku belum mendapat kabar terbaru dari staf komisi soal perkembangan 48 SHM. Ia berharap rapat koordinasi bisa segera dilakukan.
“Jujur saya belum dapat info apapun dari staf komisi soal 48 SHM. Tentu saja kita butuh rapat untuk mencari solusi terbaik 48 SHM ini,” ujarnya.
Menurut Khairin, penyelesaian masalah hukum 48 SHM sangat penting untuk kenyamanan masyarakat Samarinda. Ia berharap tidak ada lagi persoalan yang menghambat prosesnya.
“Solusi terbaik harus dicari melalui rapat koordinasi. Ini penting untuk kenyamanan masyarakat Samarinda. Mudah-mudahan tidak ada lagi kendala hukum yang mengganggu,” pungkasnya. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)