By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
AdvertorialParlemenSamarinda

Masalah Hukum 48 SHM, Anggota DPRD Samarinda Minta Rapat Koordinasi

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 13 Februari 2024
Share
Anggota DPRD Samarinda, Abdul Khairin (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Isu 48 Sertifikat Hak Milik (SHM) pemilik ruko di Pasar Pagi yang belum terselesaikan menjadi perhatian Anggota DPRD Samarinda, Abdul Khairin. Ia meminta rapat koordinasi untuk mencari solusi terbaik.

“Kita harapkan ada rapat untuk mengetahui solusi terbaik 48 SHM ini,” kata Khairin saat dihubungi Sekala.id, Senin (12/2/2024).

Khairin mengaku belum mendapat kabar terbaru dari staf komisi soal perkembangan 48 SHM. Ia berharap rapat koordinasi bisa segera dilakukan.

“Jujur saya belum dapat info apapun dari staf komisi soal 48 SHM. Tentu saja kita butuh rapat untuk mencari solusi terbaik 48 SHM ini,” ujarnya.

Menurut Khairin, penyelesaian masalah hukum 48 SHM sangat penting untuk kenyamanan masyarakat Samarinda. Ia berharap tidak ada lagi persoalan yang menghambat prosesnya.

“Solusi terbaik harus dicari melalui rapat koordinasi. Ini penting untuk kenyamanan masyarakat Samarinda. Mudah-mudahan tidak ada lagi kendala hukum yang mengganggu,” pungkasnya. (Ya/El/ADV/DPRD Samarinda)

TAGGED:Abdul KhairinDPRD Kota SamarindaRevitalisasi Pasar Pagi
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Film Dirty Vote Dituding Kampanye Hitam, Sutradara: Ini Edukasi untuk Warga Negara
Next Article Revitalisasi Tahap Pertama Citra Niaga Sudah 99 Persen, akan Rampung Pertengahan Februari

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingin Pasar Pagi Punya Konsep yang Lebih Menarik
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Minat KB, Edukasi Diminta Dimulai Sebelum Menikah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Desak Evaluasi Pencegahan Narkotika di Sekolah
Kamis, 27 Agustus 2026
DPRD Samarinda Dorong Tes Urine Pelajar Digelar Berkala Usai 12 Siswa SMP Positif Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026
Ruang Publik Baru Samarinda Rampung, Jasno Dorong Segera Dioperasikan
Rabu, 26 Agustus 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

E-Walidata OPD, Solusi Pemkab Kukar untuk Memenuhi Standar Satu Data Indonesia

3 Min Read
Advertorial

Rendi Solihin Serahkan Bantuan Perahu dan Bibit Udang untuk Nelayan Muara Badak

3 Min Read
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim), Rasman Rading
Advertorial

Tiga Atlet Panahan Kaltim Ikuti Pelatnas, Dispora Fokus Persiapkan Pelapis Junior

2 Min Read
Advertorial

Diskominfo Kukar Gandeng BPS dan Bappeda Verifikasi Metadata Statistik Sektoral

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?