By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Samarinda

Aksi Damai TRC PPA Kaltim, Tuntut Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual

Redaksi
By Redaksi
Published: Jumat, 2 Februari 2024
Share
Suasana aksi damai yang digelar TRC PPA Kaltim (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur menggelar aksi damai di Jalan Bhayangkara, Taman Samarendah, Samarinda, pada Jumat (2/2/2024) sore. Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mereka atas meningkatnya kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak di Bumi Etam.

Rina Zainun, Ketua TRC PPA Kaltim, mengatakan bahwa banyak kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat, seperti ayah, paman, bahkan kakak kandung. Hal ini menunjukkan betapa rentannya perempuan dan anak di lingkungan keluarga sendiri.

“Kami menuntut agar hukuman kebiri diberlakukan untuk pelaku kekerasan seksual. Ini adalah cara untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan,” tegas Rina.

Rina menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Tindak Pidana Terhadap Anak. Namun, peraturan ini belum diterapkan secara maksimal karena dianggap bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).

“Kami tidak setuju dengan alasan itu. HAM harus diberikan kepada korban, bukan pelaku. Apa gunanya ada undang-undang jika tidak dijalankan? Kami mendesak agar pemerintah dan DPR segera merevisi peraturan ini agar sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujar Rina.

Menurut Rina, korban kekerasan seksual mengalami trauma yang sangat dalam, bahkan hingga usia dewasa. Mereka membutuhkan perlindungan dan pendampingan yang baik dari pihak berwenang dan masyarakat.

“Kami bekerja sama dengan polisi, pemerintah, dan dinas sosial untuk menangani kasus-kasus ini. Kami tidak pernah mengambil jalan damai, karena itu sama saja dengan mengabaikan hak korban. Kami berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi mereka,” ungkap Rina.

Rina menyebutkan bahwa selama Januari 2024, TRC PPA Kaltim telah menangani 10 kasus kekerasan seksual, yang melibatkan 3 ayah kandung, 2 paman, 1 kakak sepupu, dan 1 kakak kandung sebagai pelaku. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Kekerasan Seksual Pada AnakRina ZainunTRC PPA Kaltim
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pacar Chatting dengan Pria Lain, Pria Ini Rampas Barang Berharga dan Aniaya Kekasihnya
Next Article Lahan RSI Samarinda untuk Pembangunan Terowongan, Pemkot Klaim Sudah Lengkapi Dokumen

Berita Undas

Atasi Antrean dan Penyelewengan, Pemkot Samarinda Usul Beli BBM Subsidi Wajib Taat Pajak dan Lolos Uji KIR
Senin, 20 Juli 2026
DBH Tersendat Rp427 Miliar, Pemkot Samarinda Genjot PAD dan Pangkas Belanja Non-Priorita
Senin, 20 Juli 2026
Dinas Pariwisata Kubar Optimistis JAM Series 6 Tingkatkan Daya Tarik Wisata
Selasa, 21 Juli 2026
Festival Luuq Melapeh, Resmi Dibuka Bupati Kutai Barat
Selasa, 21 Juli 2026
Langkah Nyata, Pemkab Kutai Barat dan YPA MDR Perkuat Transformasi Pendidikan
Selasa, 21 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Sekala)
Pemerintahan

Transparansi Seleksi P3K: Komitmen Tegas Wali Kota Andi Harun

2 Min Read
Samarinda

Ribuan Ojol Demo di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Kesejahteraan dan Regulasi Jelas

2 Min Read
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris
Politik

Geliat Pilgub Kaltim: Isran-Hadi Siap Daftar, Rudy-Seno Tunda Rencana

2 Min Read
Kejuaraan Bola Basket 3 on 3 Piala Gubernur Kaltim 2024.
Advertorial

Sukses Gelar Kejuaraan 3 on 3 di BIG Mall, Dispora Kaltim Rencana Lebarkan Sayap ke Cabor Lain

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?