By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Lahan RSI Samarinda untuk Pembangunan Terowongan, Pemkot Klaim Sudah Lengkapi Dokumen

Redaksi
By Redaksi
Published: Minggu, 4 Februari 2024
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin di Samarinda, Kalimantan Timur, sempat menuai kontroversi. Pasalnya, proyek tersebut mengharuskan pembongkaran pagar dan bangunan Rumah Sakit Islam Samarinda yang berada di lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Pembongkaran tersebut dilakukan oleh perusahaan kontraktor atas perintah Pemkot Samarinda. Namun, Pemprov Kaltim mengintervensi dan menghentikan sementara kegiatan tersebut pada Sabtu, 20 Januari 2024 lalu. Alasannya, Pemkot Samarinda belum melengkapi dokumen-dokumen penting terkait proyek tersebut, seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan DED (Detail Engineering Design).

Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim kemudian melakukan pertemuan untuk membahas masalah ini. Hasilnya, Pemprov Kaltim memberikan waktu sepekan kepada Pemkot Samarinda untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diminta.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengklaim bahwa pihaknya telah berhasil memenuhi permintaan Pemprov Kaltim. Ia mengatakan bahwa semua data yang diminta telah disampaikan kurang dari satu minggu.

“AMDAL dan DED merupakan bagian integral dari proses perencanaan yang harus disertakan untuk menjamin keberlanjutan proyek. Kita sudah siap semua,” ujar Andi Harun pada Jumat (2/2/2024) malam.

Andi Harun juga mengatakan bahwa pengerjaan terowongan sudah berjalan dan jika ada dokumen yang kurang akan dilengkapi sambil jalan. Ia berharap proyek tersebut bisa selesai sesuai rencana dan tidak terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan oleh kontraktor.

Terowongan Kakap-Sultan Alimuddin merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan bisa mengurai kemacetan di Samarinda. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun 2024. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunPemkot SamarindaPemprov KaltimRumah Sakit IslamWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Aksi Damai TRC PPA Kaltim, Tuntut Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual
Next Article Balita di Samarinda Jadi Korban Amarah Ibu yang Cemburu kepada Suami

Berita Undas

Atasi Antrean dan Penyelewengan, Pemkot Samarinda Usul Beli BBM Subsidi Wajib Taat Pajak dan Lolos Uji KIR
Senin, 20 Juli 2026
DBH Tersendat Rp427 Miliar, Pemkot Samarinda Genjot PAD dan Pangkas Belanja Non-Priorita
Senin, 20 Juli 2026
Dinas Pariwisata Kubar Optimistis JAM Series 6 Tingkatkan Daya Tarik Wisata
Selasa, 21 Juli 2026
Festival Luuq Melapeh, Resmi Dibuka Bupati Kutai Barat
Selasa, 21 Juli 2026
Langkah Nyata, Pemkab Kutai Barat dan YPA MDR Perkuat Transformasi Pendidikan
Selasa, 21 Juli 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Rakerda SMSI Kaltim yang dihadiri oleh sembilan ketua SMSI kabupaten/kota.
Samarinda

SMSI Kaltim Gencar Beberes, Media Tak Sesuai Standar Dicoret Keanggotaanya!

3 Min Read
Advertorial

Dispora Kaltim Usulkan Rapat Kerja Rutin untuk Sinergi Pengembangan Olahraga

2 Min Read
Peristiwa

Tragedi di Ringroad 3: Api Melalap Pom Mini, Pemuda 22 Tahun Tewas Terbakar

2 Min Read
Samarinda

AJI Samarinda Latih Jurnalis Hadapi Pemilu 2024

3 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?