By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
PemerintahanSamarinda

Lahan RSI Samarinda untuk Pembangunan Terowongan, Pemkot Klaim Sudah Lengkapi Dokumen

Redaksi
By Redaksi
Published: Minggu, 4 Februari 2024
Share
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: Sekala)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Pembangunan terowongan yang menghubungkan Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin di Samarinda, Kalimantan Timur, sempat menuai kontroversi. Pasalnya, proyek tersebut mengharuskan pembongkaran pagar dan bangunan Rumah Sakit Islam Samarinda yang berada di lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Pembongkaran tersebut dilakukan oleh perusahaan kontraktor atas perintah Pemkot Samarinda. Namun, Pemprov Kaltim mengintervensi dan menghentikan sementara kegiatan tersebut pada Sabtu, 20 Januari 2024 lalu. Alasannya, Pemkot Samarinda belum melengkapi dokumen-dokumen penting terkait proyek tersebut, seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan DED (Detail Engineering Design).

Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim kemudian melakukan pertemuan untuk membahas masalah ini. Hasilnya, Pemprov Kaltim memberikan waktu sepekan kepada Pemkot Samarinda untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diminta.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengklaim bahwa pihaknya telah berhasil memenuhi permintaan Pemprov Kaltim. Ia mengatakan bahwa semua data yang diminta telah disampaikan kurang dari satu minggu.

“AMDAL dan DED merupakan bagian integral dari proses perencanaan yang harus disertakan untuk menjamin keberlanjutan proyek. Kita sudah siap semua,” ujar Andi Harun pada Jumat (2/2/2024) malam.

Andi Harun juga mengatakan bahwa pengerjaan terowongan sudah berjalan dan jika ada dokumen yang kurang akan dilengkapi sambil jalan. Ia berharap proyek tersebut bisa selesai sesuai rencana dan tidak terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan oleh kontraktor.

Terowongan Kakap-Sultan Alimuddin merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan bisa mengurai kemacetan di Samarinda. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun 2024. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:Andi HarunPemkot SamarindaPemprov KaltimRumah Sakit IslamWali Kota Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Aksi Damai TRC PPA Kaltim, Tuntut Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual
Next Article Balita di Samarinda Jadi Korban Amarah Ibu yang Cemburu kepada Suami

Berita Undas

Gaji DPR Dilepas, Sahroni Pilih Jalur Donasi Terbuka
Selasa, 14 April 2026
Bahlil soal harga BBM bersubsidi: Tunggu waktunya saja
Rabu, 1 April 2026
Tidak Ada Pengadaan Mobil Dinas Baru Di Kutai Barat
Kamis, 26 Maret 2026
Estetika Terbaik: Keramik Batu Alam untuk Dinding Rumah
Kamis, 26 Maret 2026
Art Paris 2026: Bahasa dan Reparasi dalam Seni
Kamis, 26 Maret 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Advertorial

Pelukan Hangat di Pendopo Kukar, Silaturahmi Penuh Makna di Hari Raya

2 Min Read
Pemerintahan

Tak Taat Aturan, Dishub Samarinda Siap Cabut Pentil Kendaraan Parkir Liar Pasar Segiri

2 Min Read
Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin
Advertorial

Dishub Samarinda Raih Pujian atas Penertiban Parkir Liar, Upaya Konsisten Diperlukan

2 Min Read
Advertorial

Sistem Zonasi PPDB Jadi Masalah, Anggota DPRD Samarinda Minta Pemerataan Kuota Sekolah

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?