By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Header
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & KriminalSamarinda

Sejoli Pengedar Narkoba Dibekuk, Ribuan Pil Ekstasi Terbungkus Amplang Disita

Redaksi
By Redaksi
Published: Selasa, 9 Januari 2024
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

Samarinda, Sekala.id – Ribuan butir pil ekstasi dalam bungkus amplang, kudapan khas Samarinda, berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda. Dua orang tersangka, seorang wanita dan seorang pria, ditangkap di pinggir jalan pada Rabu malam (3/1/2024).

Dyah Setiyani (38) dan Hairin Anwar alias Ilin (36) adalah sepasang kekasih yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba golongan I itu. Mereka membawa sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KT 3505 BAA. Di dalam tas yang mereka bawa, terdapat 50 butir pil ekstasi berwarna merah muda.

Keduanya ditangkap oleh petugas yang mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Kapten Soedjono Aji, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

“Kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan mengamankan dua orang yang mencurigakan,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo, Senin (8/1/2023).

Setelah diinterogasi, Dyah dan Hairin mengaku masih menyimpan nyaris seribu butir pil ekstasi di rumah kontrakan mereka yang tidak jauh dari tempat penangkapan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan dua kardus berisi bungkus amplang. Namun, saat dibuka, ternyata amplang-amplang itu berisi 985 butir pil ekstasi seberat 441,1 gram.

“Kalikan saja satu butir dijual Rp300 ribu dengan 1.035 butir berarti bernilai Rp 310 juta-an,” beber Kompol Bambang.

Menurut Kompol Bambang, barang haram itu dibawa oleh Dyah dari Surabaya, Jawa Timur, melalui jalur kapal. Dyah mengaku belum sempat menemukan pembeli di Kota Samarinda. Ia kemudian bertemu dengan Hairin yang bersedia mengantarnya melakukan transaksi jika ada pelanggan.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap dan melacak jaringan pengedar pil ekstasi ini. Kami juga akan koordinasi dengan pihak terkait di Surabaya,” kata Kompol Bambang.

Sementara itu, kedua tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:EkstasiPeredaran NarkobaPolresta Samarinda
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Dua Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman di Apartemen Ditangkap
Next Article Mengenang Der Kaiser: Bagaimana Franz Beckenbauer Mengubah Sejarah Sepak Bola Dunia

Berita Undas

DPRD Samarinda Perkuat Kemitraan dengan Media untuk Kawal Transparansi Pembangunan
Kamis, 25 Juni 2026
Ritel Modern Diusulkan Wajib Sediakan 30 Persen Ruang untuk Produk UMKM Samarinda
Kamis, 25 Juni 2026
Program Disdag Jangan Sekadar Serap Anggaran, Harus Berdampak ke Pedagang
Rabu, 24 Juni 2026
Lapak Pasar Pagi Jadi Sorotan DPRD Samarinda, Iswandi Minta Pengelolaan Transparan
Rabu, 24 Juni 2026
DPRD Samarinda Soroti Anggaran Disdag, Dinilai Terlalu Banyak untuk Kegiatan Internal
Rabu, 24 Juni 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Samarinda

PKKMB Untag Samarinda Jadi Sorotan, Kampus Bentuk Tim Investigasi

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Tragedi Babulu: Satu Keluarga Dibantai di Tengah Malam

1 Min Read
Pemerintahan

Andi Harun Janji Naikkan Gaji Honorer dan TPP ASN Samarinda

2 Min Read
Proyek teras mahakam yang mandek
Pemerintahan

Teras Mahakam Molor, Denda Menanti Kontraktor!

1 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?