By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sekala.id
  • Nasional
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Pemerintahan
    • Parlemen
    • Advertorial
    • Kultur
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Inspirasi
Sekala.idSekala.id
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Search
  • Nasional
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Kartanegara
    • Samarinda
    • Kutai Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Kultur
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Advertorial
  • Hiburan
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Hukum & Kriminal

Penipu Berkedok TNI Gadungan Dibekuk di Penajam Paser Utara

Redaksi
By Redaksi
Published: Senin, 11 Desember 2023
Share
Ilustrasi (Foto: Ist)
SHARE

PPU, Sekala.id – Seorang pria berinisial BS (46) ditangkap oleh anggota Intel Kodim 0913/PPU karena melakukan penipuan dan pemalakan dengan mengenakan seragam TNI gadungan. Pelaku beraksi di kawasan Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dan menargetkan sopir truk hingga pengusaha di Ibu Kota Nusantara (IKN).

BS berhasil dibekuk pada Kamis (9/12/2023) di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, setelah mencurigakan Serka Samino, anggota Intel Kodim 0913/PPU. Saat ditanya kartu tanda anggota (KTA) TNI, BS tidak bisa menunjukkannya dan langsung diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, BS ternyata sudah melakukan aksi tipu dan pemalakan sejak setahun terakhir. Dia menggunakan seragam dan berlagak sebagai TNI untuk menakut-nakuti korbannya dan meminta uang atau barang. BS juga sering menawarkan solar kepada sopir truk dengan harga murah, padahal solar tersebut tidak ada.

BS kemudian diserahkan ke Polres PPU untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 378 Jo pasal 65 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini.

“Kami masih menyelidiki apakah ada pelaku lain yang terlibat atau jaringan penipuan yang lebih besar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai anggota TNI,” ujarnya. (Jor/El/Sekala)

TAGGED:PemerasanPENIPUANPolres PPUTNI Gadungan
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Visi dan Misi Denny Prasetyawan, Ketua Perkemi Kaltim yang Baru, untuk Kembangkan Kempo di Bumi Etam
Next Article Nasib SDN 005 Muara Badak: Samarinda dan Kukar Duduk Bersama

Berita Undas

DPRD Samarinda Ingatkan Imbauan Hotel BUMD Jangan Batasi Peluang Swasta
Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Samarinda Desak Kompensasi Lahan Warga Jalan Merdeka Segera Dituntaskan
Kamis, 29 Oktober 2026
TPA Zona 3 Disiapkan, DPRD Samarinda Minta Pengelolaan Sampah Dibenahi dari Hulu
Kamis, 29 Oktober 2026
PJJ Saat Udara Memburuk, DPRD Samarinda Ingatkan Siswa Rentan Tertinggal
Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Samarinda Minta APBD Tak Beri Insentif ke Pengembang Komersial
Kamis, 29 Oktober 2026

Berita yang mungkin kamu sukai

Hukum & Kriminal

Kekejaman Orang Tua di Balik Luka Bocah 8 Tahun

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Tipu Istri Orang, Pria Asal Gresik Ngaku Intel Polres Tuban

3 Min Read
Hukum & Kriminal

Budi Karya Mangkir Panggilan KPK, Alasannya Sedang di Luar Kota

2 Min Read
Hukum & Kriminal

Modus Sarang Walet, Kedok Persembunyian 1,5 Kg Sabu di Samarinda

2 Min Read
Sekala.id

Afiliasi:

Logo SMSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2023 sekala.id. PT Sekala Media Klausa. All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna
Password

Lost your password?