Kukar, Sekala.id – Program Rp50 juta per RT yang dijalankan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat dukungan dari pemerintah Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat RT.
Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan, mengatakan bahwa program ini memberikan kewenangan kepada masing-masing RT untuk menentukan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warganya.
“Kami memberikan imbauan kepada perangkat RT agar dapat menyelesaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kegiatan sesuai kaidah dan juknis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” ujarnya.
Erri juga berharap agar dana sebesar Rp50 juta bisa dimanfaatkan dengan baik dan tidak keluar dari lingkup Kelurahan Loa Ipuh. Dia mencontohkan, jika ada kegiatan perbaikan jalan atau gang, maka bahan materialnya bisa dibeli dari toko-toko material yang ada di kelurahan tersebut.
Begitu juga dengan bahan-bahan makanan dan kue untuk biaya konsumsi saat melaksanakan kegiatan gotong royong. Bahan-bahannya bisa dibeli ke pedagang di Loa Kulu.
“Dengan begitu, harapannya masyarakat bisa merasakan peningkatan stimulus ekonomi dari dana tersebut. Dengan kata lain dari Loa Ipuh, oleh Loa Ipuh dan untuk Loa Ipuh,” tuturnya. (Jor/El/ADV/Diskominfo Kukar)